Jakarta, Senin (6/4) – Lagi-lagi, Gedung Merah Putih KPK disambangi. Kali ini oleh tim LBH Laskar Merah Putih dari Cianjur. Mereka datang bukan untuk pertama kalinya, dan tujuannya jelas: mendesak tindak lanjut laporan dugaan korupsi, khususnya soal jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Cianjur.
Menurut sejumlah saksi, kedatangan mereka ini merupakan respons atas surat resmi KPK tertanggal 26 Februari 2026. Surat itu meminta pelengkapan data tambahan dari laporan yang sudah lebih dulu masuk.
Perwakilan LBH LMP Cianjur, Iwan Setiawan, tampak serius saat ditemui di lokasi. Dia bilang, ini soal komitmen.
“Kami datang untuk melengkapi bahan dan data sesuai permintaan KPK. Ini bagian dari komitmen kami mengawal laporan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi, termasuk indikasi jual-beli jabatan di Pemkab Cianjur,” tegas Iwan.
Laporan masyarakat itu sendiri sebenarnya sudah diajukan sejak 9 Februari lalu, dengan nomor registrasi 2026-A-00674. Iwan menjelaskan, praktik yang diduga itu melanggar UU Pemberantasan Korupsi, terutama pasal-pasal soal suap yang melibatkan penyelenggara negara. Intinya, aturan sudah jelas melarang.
Di sisi lain, Iwan juga memberikan apresiasi. KPK dinilai cukup kooperatif menerima laporan dan membuka ruang diskusi. Tapi, apresiasi itu tidak lantas membuatnya puas. Ada tuntutan yang lebih konkret dari masyarakat Cianjur yang menunggu langkah nyata.
“Kami mendesak KPK untuk segera melakukan penelusuran secara objektif dan profesional hingga ke tahap penyelidikan. Jangan biarkan dugaan ini menggantung, harus diungkap secara terang benderang,” pungkasnya.
Harapannya sederhana namun berat: menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Cianjur. Agar ASN betul-betul profesional, dan aspirasi warga tidak lagi diputarbalikkan oleh praktik kotor.
LBH LMP berjanji akan terus mengawal kasus ini. Mereka tak akan berhenti sampai ada kejelasan, demi memastikan pemerintahan di daerahnya bersih dari praktik koruptif yang selama ini merugikan banyak orang.
Nah, sekarang tinggal menunggu respons dan langkah konkret selanjutnya dari KPK. Waktu yang akan menjawab.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tiba di Paris untuk Kunjungan Kenegaraan, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis
Selebgram Brunei Woodyrman Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Warga Negara Brunei di Blok M
WN Brunei Tewas Setelah Dipukul Botol Kaca di Blok M, Sesama WN Brunei Jadi Tersangka
52 Tahanan Korupsi di KPK Jalani Salat Idul Adha di Masjid Gedung Merah Putih