Raperbup Melawi: Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis Dipercepat
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Melawi tentang Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Peserta Rapat Pembahasan Raperbup Melawi
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Fasilitasi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, Deasy Arisanti, dengan dihadiri berbagai instansi terkait. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar, serta Pemerintah Kabupaten Melawi.
Urgensi Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, Arif Santoso, menekankan urgensi pembentukan Raperbup ini untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di Melawi. "Keberadaan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis masih sangat terbatas, sehingga diperlukan program bantuan pendidikan untuk mendorong lahirnya tenaga kesehatan profesional di daerah," jelasnya.
Dukungan Kemenkum Kalbar untuk Program Kesehatan
Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalbar, Dono Doto Wasono, menambahkan bahwa program bantuan pendidikan dokter dan dokter gigi spesialis merupakan investasi jangka panjang. "Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas layanan kesehatan serta menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan," tegas Dono.
Landasan Hukum Raperbup Kesehatan Melawi
Rancangan peraturan ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Peraturan ini memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan program pendidikan dokter spesialis termasuk pemberian dukungan biaya pendidikan dan kewajiban pengabdian setelah studi.
Apresiasi untuk Inisiatif Regulasi Kesehatan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Melawi. "Raperbup ini adalah contoh nyata bagaimana hukum hadir sebagai instrumen kebijakan yang mendukung pembangunan sumber daya manusia kesehatan di daerah," ujar Jonny.
Rapat berlangsung dinamis dan menghasilkan sejumlah penyempurnaan terhadap materi muatan Raperbup. Deasy Arisanti menutup kegiatan dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas kontribusi dan masukan konstruktif yang diberikan.
Artikel Terkait
Manchester United Tertahan di Peringkat Ketiga Usai Ditahan Imbang Sunderland
Prabowo Canangkan Pembangunan 1.582 Kapal Ikan untuk Nelayan, Tegaskan Laut Indonesia Tak Boleh Dinikmati Kapal Asing
RB Leipzig Taklukkan St. Pauli 2-1, Jaga Asa ke Liga Champions
Persis Solo vs Persebaya Berakhir Imbang 0-0, Peluang di Papan Atas dan Bawah Masih Terbuka