Seorang pria di Boyolali, Jawa Tengah, kini menghadapi jeruji besi. Dia diduga tega memperkosa kedua adik kandungnya sendiri. Polisi setempat sudah mengamankan sang pelaku.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, membenarkan hal itu. Dari balik meja kerjanya, dia menyatakan proses hukum sudah berjalan.
"Pelaku telah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Indrawan, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, tak butuh waktu lama bagi penyidik. Dalam pemeriksaan, pria itu langsung mengaku. Dia mengiyakan telah menyetubuhi dua adiknya yang masih belia satu berusia 16 tahun, satunya lagi baru 13 tahun.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya menyetubuhi korban yang merupakan adik kandungnya sendiri," ungkap Indrawan tegas.
Namun begitu, dampak dari kekejian ini sungguh memilukan. Korban yang berusia 16 tahun disebutkan kini sedang mengandung. Usia kandungannya sudah menginjak lima bulan.
Lantas, bagaimana kasis ini bisa terbongkar? Indrawan membeberkan kronologinya. Awalnya, pada 25 November lalu, salah satu korban mengeluh masuk angin. Dia lalu diantar salah seorang kakaknya ke Puskesmas untuk berobat.
Pemeriksaan rutin itu justru membawa fakta yang mengejutkan. Bukannya sakit biasa, remaja itu ternyata positif hamil.
"Setelah diperiksa di Puskesmas tersebut, diketahui bahwa korban ternyata sedang mengandung 5 bulan," terangnya. Dari situlah polisi menyelidiki lebih dalam, hingga akhirnya mengungkap kejahatan yang dilakukan sang kakak.
Artikel Terkait
Repsol Gelar Touring Eksplorasi ke Situs Prasejarah Leang-Leang dan Taman Nasional Bantimurung
Rano Karno Tinjau Kebakaran Kemayoran, 679 Jiwa Terdampak dan 304 Bangunan Ludes
Polemik Nafkah Ruben Onsu ke Sarwendah: Nafkah Dihentikan Gegara Akses ke Anak Dipersulit?
Rusia Hujani Ukraina dengan 600 Drone dan 73 Rudal, 11 Tewas di Kyiv dan Dnipro