Seorang pria di Boyolali, Jawa Tengah, kini menghadapi jeruji besi. Dia diduga tega memperkosa kedua adik kandungnya sendiri. Polisi setempat sudah mengamankan sang pelaku.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, membenarkan hal itu. Dari balik meja kerjanya, dia menyatakan proses hukum sudah berjalan.
"Pelaku telah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Indrawan, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, tak butuh waktu lama bagi penyidik. Dalam pemeriksaan, pria itu langsung mengaku. Dia mengiyakan telah menyetubuhi dua adiknya yang masih belia satu berusia 16 tahun, satunya lagi baru 13 tahun.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya menyetubuhi korban yang merupakan adik kandungnya sendiri," ungkap Indrawan tegas.
Artikel Terkait
Menteri Agus Andrianto Kembangkan Dapur Lapas dan Dorong Kemitraan dengan Pengusaha Lokal
KPK Jelaskan Alasan Jaksa Absen di Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas
Banjir dan Longsor di Minas Gerais Tewaskan 20 Orang, Puluhan Hilang
Pria Pengaku Aparat Diamankan Usai Aniaya Petugas SPBU Cipinang