Seorang pria di Boyolali, Jawa Tengah, kini menghadapi jeruji besi. Dia diduga tega memperkosa kedua adik kandungnya sendiri. Polisi setempat sudah mengamankan sang pelaku.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, membenarkan hal itu. Dari balik meja kerjanya, dia menyatakan proses hukum sudah berjalan.
"Pelaku telah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Indrawan, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, tak butuh waktu lama bagi penyidik. Dalam pemeriksaan, pria itu langsung mengaku. Dia mengiyakan telah menyetubuhi dua adiknya yang masih belia satu berusia 16 tahun, satunya lagi baru 13 tahun.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya menyetubuhi korban yang merupakan adik kandungnya sendiri," ungkap Indrawan tegas.
Artikel Terkait
Cuaca Ekstrem dan Hujan Es Landa Bekasi, Sejumlah Pohon Tumbang Tutupi Jalan
Polisi Buru Preman Pelaku Pemalakan Rp100 Ribu kepada Sopir Bajaj di Tanah Abang
Perundingan AS-Iran di Islamabad Buntu, Nasib Gencatan Senjata Dipertanyakan
Ayah Tunanetra di Boyolali Hidupi Anak dari Jualan Cilok, Anak Kedua Dapat Sekolah Gratis