Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memaparkan sejumlah capaian strategis program rumah subsidi di hadapan Komisi V DPR RI, termasuk perluasan insentif fiskal berupa penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah di bawah Rp2 miliar. Kebijakan ini disebut mampu mempercepat akses kepemilikan rumah bagi kelompok berpenghasilan rendah pada tahun 2026.
Dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/5/2026), Maruarar mengungkapkan bahwa kuota rumah subsidi tahun ini mencapai 350.000 unit angka tertinggi sepanjang sejarah. Capaian itu, menurutnya, didorong oleh penurunan suku bunga serta berbagai kebijakan relaksasi pembiayaan dari pemerintah dan lembaga keuangan.
“Kementerian PKP telah menghasilkan 21 capaian strategis, termasuk kebijakan bagi rakyat kecil, rakyat miskin, dan MBR untuk mendapatkan BPHTB serta BPJS secara gratis. PPN DTP juga diberikan untuk rumah di bawah Rp2 miliar, ditambah dukungan Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga dari 5 ke 4 persen sehingga kuota rumah subsidi tahun ini mencapai 350.000 unit, terbesar sepanjang sejarah,” ujar Maruarar.
Di luar insentif perpajakan, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada nasabah Ultra Mikro melalui program PNM Mekar, yang mayoritas anggotanya adalah ibu-ibu penggerak ekonomi keluarga. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta penurunan bunga PNM Mekar secara signifikan dari kisaran 20 persen menjadi 8 persen demi menjaga ketahanan ekonomi keluarga agar tetap mampu merawat hunian mereka.
Sementara itu, Maruarar menyoroti salah satu hambatan utama bagi masyarakat kecil dalam mengakses kredit, yaitu catatan buruk di sistem informasi keuangan. Untuk mengatasinya, pemerintah menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna merumuskan kebijakan agar tunggakan kredit dalam skala kecil tidak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memiliki rumah.
“Kami sampai enam kali bertemu dengan OJK, dan baru pada pertemuan keenam disepakati bahwa tunggakan SLIK OJK di bawah Rp1 juta tidak akan ditampilkan lagi. Kebijakan ini direncanakan implementatif pada bulan Juni agar masyarakat yang selama ini terhambat masalah pinjol kecil atau cicilan motor bisa mendapatkan akses kembali ke pembiayaan FLPP,” jelasnya.
Maruarar juga menekankan bahwa pembangunan hunian kini tidak lagi hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Swasta, ribuan rumah telah dibangun dan direhabilitasi dengan dukungan dana dari perusahaan swasta nasional seperti Djarum, Astra, dan Yayasan Buddha Tzu Chi.
“Kami sudah bisa menjalankan BSPS Swasta yang dibiayai oleh Buddha Tzu Chi sebanyak 5.500 unit, serta dari Djarum dan Astra, di mana pemerintah menyiapkan data masyarakat yang perlu dibantu. Untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Sumatera Utara dan Aceh, pihak swasta juga telah membangun 2.600 rumah dengan lahan yang disiapkan oleh Bank Tanah, Danantara, dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Capaian serupa juga terlihat pada penyediaan hunian vertikal di kawasan padat penduduk, termasuk wilayah penyangga ibu kota. Pemerintah menargetkan pembangunan ratusan ribu unit apartemen subsidi di lokasi strategis guna menekan angka kebutuhan rumah yang belum terpenuhi selama lima tahun terakhir.
“Kami sudah mulai membangun di Meikarta melalui tahap groundbreaking yang berpotensi menghasilkan 141.000 unit, padahal selama lima tahun terakhir pembiayaan rumah susun subsidi secara nasional hanya mencapai 140 unit. Kami juga sedang mengurus lahan seluas 45 hektare di Depok dari hibah Komdigi untuk proyek serupa, serta mengusulkan target BSPS menjadi 2 juta unit pada tahun 2027 dengan tambahan anggaran Rp38 triliun,” tuturnya.
Hingga 25 Mei 2026, realisasi anggaran Kementerian PKT telah mencapai Rp1,38 triliun, atau 13,4 persen dari total pagu sebesar Rp10,3 triliun. Maruarar menegaskan komitmennya terhadap transparansi dengan merilis data serapan anggaran secara terbuka kepada publik setiap tanggal satu setiap bulan.
Artikel Terkait
Bakrie Group Perkuat Kepemilikan di BIPI Usai Menang Tender Proyek Energi Sampah Danantara
IHSG Terkoreksi 1,23% ke 6.130, Saham Grup Barito Tak Mampu Bendung Pelemahan
Pemerintah Tunda Insentif Pajak Mobil Listrik, Baru Berlaku Sebulan Lagi
KWT Mawar 8 Manfaatkan Lahan Bekas Banjir Jadi Kebun Hidroponik, Bantu Warga Dapat Sayuran Murah