Bripka Rissa Melawati: Polisi Humanis Penjaga Perempuan dan Anak di Samarinda
Bripka Rissa Melawati dari Banum Unitdik VI Satreskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, telah menunjukkan konsistensi luar biasa selama 7 tahun. Ia secara khusus menangani kasus-kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak di wilayah Samarinda. Kunci kesuksesannya terletak pada pendekatan humanis yang ia terapkan untuk melindungi para korban.
Berdedikasi sejak tahun 2018, Rissa telah berkecimpung dalam penanganan kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sepanjang perjalanan kariernya, ia telah menangani tidak kurang dari 100 kasus kekerasan dan pelecehan yang menimpa perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya.
Langkah Awal: Menciptakan Rasa Aman bagi Korban
Menurut pengalaman Rissa, langkah pertama yang paling krusial dalam menangani anak korban pelecehan adalah menciptakan perasaan aman, nyaman, dan terlindungi. Ia secara aktif berusaha menghapus stigma 'menyeramkan' yang sering melekat pada citra polisi di mata korban.
"Yang saya lakukan terkait anak-anak korban pelecehan, mereka datang ke sini kita hilangkan dulu rasa takut, rasa tidak nyaman berada di kantor polisi, seakan-akan polisi itu mengerikan," ujar Rissa dalam Hoegeng Corner 2025 detikPagi.
Artikel Terkait
Korlantas Polri Bahas Inovasi ETLE & Program Polantas Menyapa dengan Pejabat Malaysia
Poskamling Ojol Serang: Solusi Keamanan & Dukungan Ekonomi untuk Driver
Ultimatum 1 Bulan Pemprov DKI: Adhi Karya Harus Bongkar Monorel Mangkrak di Rasuna Said
Sertijab Karo Multimedia Divisi Humas Polri dan Pelepasan 3 Personel Purna Bakti