MURIANETWORK.COM - Kebun Binatang Surabaya (KBS) digeledah oleh tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis (5/2/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang menjangkau periode anggaran 2013 hingga 2024. Tim penyidik tiba di lokasi dengan beberapa kendaraan dinas untuk menjalankan tugasnya.
Fokus Penyidikan pada Dugaan Penyelewengan
John Franky Yanafia Ariandi, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan oleh tim Pidsus. Ia menjelaskan bahwa fokus penyidikan adalah pada indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PDTS KBS.
"Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDTS KBS tahun anggaran 2013 sampai dengan 2024," jelas Franky, yang juga menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo.
Artikel Terkait
Iran Ancam Tutup Teluk Persia dengan Ranjau Laut Jika Diserang AS-Israel
Satpol PP Jaksel Kerahkan 160 Personel Amankan Destinasi Wisata Saat Libur Lebaran
Jasa Marga Terapkan Satu Arah di Tol Trans Jawa untuk Antisipasi Puncak Arus Balik
Anggota MPR Desak Percepat RUU Pengelolaan Iklim Menyikapi Suhu Terik di Jakarta