MURIANETWORK.COM - Kebun Binatang Surabaya (KBS) digeledah oleh tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis (5/2/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang menjangkau periode anggaran 2013 hingga 2024. Tim penyidik tiba di lokasi dengan beberapa kendaraan dinas untuk menjalankan tugasnya.
Fokus Penyidikan pada Dugaan Penyelewengan
John Franky Yanafia Ariandi, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan oleh tim Pidsus. Ia menjelaskan bahwa fokus penyidikan adalah pada indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PDTS KBS.
"Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDTS KBS tahun anggaran 2013 sampai dengan 2024," jelas Franky, yang juga menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo.
Pantauan di Lokasi Penggeledahan
Di lapangan, suasana tampak terkendali namun serius. Terpantau empat petugas Pidsus Kejati Jatim beraktivitas di halaman kebun binatang sekitar pukul 18.15 WIB. Dua di antaranya adalah petugas perempuan dengan jaket dan tas ransel, didampingi dua petugas pria yang telah mengenakan seragam dinas. Dari kejauhan, terlihat pula dua petugas lain berseragam jaksa dengan rompi hitam berwarna gelap berada di dalam area KBS, menunjukkan bahwa proses pengumpulan barang bukti sedang berlangsung.
Ketika dikonfirmasi mengenai jumlah kendaraan operasional yang digunakan, Franky membenarkan dengan singkat.
"Iya, tiga mobil," ujarnya.
Langkah hukum ini menandai perkembangan signifikan dalam kasus yang telah berjalan lebih dari satu dekade. Penggeledahan di institusi publik seperti kebun binatang biasanya mengindikasikan upaya penyidik untuk mengamankan dokumen keuangan dan catatan administratif penting sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan menegakkan akuntabilitas.
Artikel Terkait
Warga Bandung Terluka Tangan Usai Hadang Macan Tutul untuk Lindungi Anak-anak
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Impor Barang Palsu, Sita Barang Bukti Rp40,5 Miliar
KPK Tangkap Lima Tersangka Suap Impor, Satu Buron dan Puluhan Miliar Diamankan
Kepala KPP Banjarmasin Ditahan KPK Usai OTT, Akui Terima Janji Suap