MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang dari enam tersangka yang ditetapkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam proses impor barang. Satu tersangka lainnya, yakni pemilik perusahaan importir, masih dalam pencarian karena diduga melarikan diri jelang penangkapan. OTT yang digelar pada Rabu (4/2) ini juga mengamankan barang bukti uang dan aset dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Satu Tersangka Kabur Jelang Penangkapan
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa satu dari enam tersangka berhasil menghindar dari upaya penangkapan tim di lapangan.
"Mungkin ada pertanyaan dari rekan-rekan, yang ditetapkan 6, yang ditahan 5. Kemana 1 lagi kan gitu kan? Satu lagi disaat kita akan temen-temen di lapangan akan lakukan tangkap tangan, itu sodara JF melarikan diri," jelasnya.
KPK Imbau Tersangka Buron untuk Serahkan Diri
Tersangka yang dimaksud adalah Jhon Field (JF), pemilik PT Blueray. Menyikapi hal ini, KPK secara resmi mengimbau kepada JF maupun masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera melapor.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Ekspor Mineral Kritis ke AS Wajib Olah Dalam Negeri
Pemkab Sukoharjo Beri Pembinaan ke Kades yang Tak Izinkan Salat Id Lebih Dulu
Korlantas Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Lille Kalahkan Marseille 2-1 di Velodrome, Persaingan Papan Atas Ligue 1 Makin Ketat