Hampir Rp11,5 triliun. Itulah jumlah fantastis yang berhasil dikumpulkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari para pengemplang pajak hingga pertengahan November 2025. Angka ini bukan main-main dan menunjukkan betapa seriusnya pemerintah mengejar para wajib pajak nakal.
Menurut Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, ada lonjakan signifikan dalam penagihan minggu terakhir. "Dari Jumat sampai Rabu (19 November 2025) saja, kita dapat tambahan Rp1,3 triliun," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).
Bimo tak menyembunyikan rasa optimisnya. "Total sekarang sudah mencapai Rp11,48 triliun. Ini progres yang cukup menggembirakan," tambahnya.
Targetnya sebenarnya jauh lebih besar. Pemerintah membidik Rp50 hingga Rp60 triliun dari 200 wajib pajak dengan utang terbesar. Khusus tahun ini, DJP berharap bisa mengantongi sekitar Rp20 triliun. Tidak mudah, tapi mereka yakin bisa.
Nah, untuk mencapai target tersebut, DJP akan memaksimalkan segala cara yang ada. Mereka tak mau main-main. Mulai dari penggalian potensi perpajakan, pertukaran data dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sampai finalisasi data untuk keperluan audit dan penegakan hukum. Semua akan dioptimalkan sebelum tahun berganti.
Artikel Terkait
Auditor BPKP Ungkap Kerugian Negara Rp1,5 Triliun dari Pengadaan Chromebook
Pemerintah Coret 11.014 Penerima Bansos karena Tidak Tepat Sasaran
Gus Ipul: Wacana Penebalan Bansos 2026 Masih Tahap Pembahasan, Tunggu Keputusan Presiden
AS Pertimbangkan Serangan Terbatas atau Blokade Maritim ke Iran