PKB Anggap Gugatan Larangan Keluarga Kepala Negara Maju Pilpres Sah dan Urgen

- Kamis, 26 Februari 2026 | 09:20 WIB
PKB Anggap Gugatan Larangan Keluarga Kepala Negara Maju Pilpres Sah dan Urgen

Dua orang Indonesia nekat menggugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Inti permohonan mereka jelas: melarang keluarga presiden atau wakil presiden yang sedang menjabat untuk ikut maju sebagai calon di pilpres berikutnya. Langkah ini tentu saja langsung menyulut perdebatan.

Merespons hal itu, PKB pun angkat bicara. Partai tersebut memberikan beberapa catatan penting terkait gugatan yang sedang ramai diperbincangkan publik ini.

Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menyampaikan pandangannya kepada awak media pada Kamis lalu. Ia menegaskan bahwa gugatan semacam ini sebenarnya sah-sah saja.

Daniel menyerahkan sepenuhnya penilaiannya kepada MK. Menurutnya, lembaga itulah yang nanti harus melihat apakah permohonan ini selaras dengan konstitusi dan semangat demokrasi kita. Ia juga menyatakan akan menghargai apapun putusan akhir nanti, mengingat sifatnya yang sudah pasti mengikat.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar