Hampir Rp11,5 triliun. Itulah jumlah fantastis yang berhasil dikumpulkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari para pengemplang pajak hingga pertengahan November 2025. Angka ini bukan main-main dan menunjukkan betapa seriusnya pemerintah mengejar para wajib pajak nakal.
Menurut Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, ada lonjakan signifikan dalam penagihan minggu terakhir. "Dari Jumat sampai Rabu (19 November 2025) saja, kita dapat tambahan Rp1,3 triliun," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).
Bimo tak menyembunyikan rasa optimisnya. "Total sekarang sudah mencapai Rp11,48 triliun. Ini progres yang cukup menggembirakan," tambahnya.
Targetnya sebenarnya jauh lebih besar. Pemerintah membidik Rp50 hingga Rp60 triliun dari 200 wajib pajak dengan utang terbesar. Khusus tahun ini, DJP berharap bisa mengantongi sekitar Rp20 triliun. Tidak mudah, tapi mereka yakin bisa.
Nah, untuk mencapai target tersebut, DJP akan memaksimalkan segala cara yang ada. Mereka tak mau main-main. Mulai dari penggalian potensi perpajakan, pertukaran data dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sampai finalisasi data untuk keperluan audit dan penegakan hukum. Semua akan dioptimalkan sebelum tahun berganti.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai hingga Rp60 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
Megawati Sambut HUT PDIP ke-53 dengan Penegasan Partai Penyeimbang
Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu untuk Guru Madrasah Non-ASN Telah Cair
Kilang Balikpapan Berbenah: Rp 123 Triliun untuk Fondasi Energi Nasional