Pengawasan ketat dan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Itulah dua hal yang ditekankan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, soal pengelolaan dana khusus untuk daerah seperti Papua, Aceh, dan Yogyakarta. Dia tak ingin dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Keistimewaan (Danais) itu menguap begitu saja.
“Kalau Dana Otsus betul-betul terpakai untuk hal yang sangat riil, ini akan sangat bagus sekali,” ujar Tito, Senin (13/4/2026).
“Kita bisa mengontrol, pengawasan semua pihak.”
Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta. Menurut Tito, meski sejumlah indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi atau angka kemiskinan sudah menunjukkan tren positif, bukan berarti semuanya beres. Masalah tata kelola, mulai dari perencanaan, eksekusi, sampai administrasi, masih perlu dibenahi agar dana-dana istimewa itu benar-benar optimal di lapangan.
Di sisi lain, upaya percepatan implementasi sedang digenjot. Di Papua, fokusnya pada perbaikan persyaratan penyaluran. Sementara untuk Aceh, langkah yang diambil adalah penguatan kewenangan dan kelembagaan. Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan pun turun tangan memberikan pendampingan. Tujuannya satu: memastikan dana sampai tepat waktu dan tepat guna.
“Ini upaya kita untuk membantu daerah Papua,” jelas Tito.
Artikel Terkait
Putin Sambut Prabowo di Kremlin, Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia
Timnas U-17 Indonesia Bantai Timor Leste 4-0 di Pembuka Piala AFF
Ekonom UI Proyeksikan Pertumbuhan Kuartal I 2026 Capai 5,54%, Tapi Peringatkan Pelemahan Daya Beli
Pengguna Tri Dapat Tukar Poin Jadi Voucher Diskon Hotel Mister Aladin