Presiden Prabowo Resmi Berlakukan Kebijakan Ekspor Sumber Daya Alam Satu Pintu

- Senin, 01 Juni 2026 | 16:15 WIB
Presiden Prabowo Resmi Berlakukan Kebijakan Ekspor Sumber Daya Alam Satu Pintu

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan ekspor sumber daya alam satu pintu dalam pidatonya pada Upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (1/6/2026). Kebijakan ini, menurut Presiden, merupakan langkah strategis untuk menghentikan kebocoran kekayaan nasional yang selama ini dinilai mengalir ke luar negeri tanpa memberikan manfaat maksimal bagi tanah air.

“Sudah terlalu lama sebagian keuntungan dari sumber daya alam mengalir ke luar negeri dan tidak tinggal di Ibu Pertiwi. Karena itu, pemerintah menentukan ekspor sumber daya alam satu pintu,” ungkap Presiden Prabowo dalam pidatonya.

Presiden menegaskan bahwa tata kelola sumber daya alam harus segera diperbaiki agar kekayaan bangsa tidak terus bocor. “Kita memperbaiki tata kelola agar kekayaan bangsa tidak terus bocor dan tidak terus mengalir ke luar negeri,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Selain itu, pemerintah juga membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai lembaga yang akan mengelola skema ekspor pertambangan dan kelapa sawit secara terpusat melalui sistem satu pintu.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar