Ganjil-Genap Ditiadakan di Jakarta Selama Libur Imlek

- Senin, 16 Februari 2026 | 05:30 WIB
Ganjil-Genap Ditiadakan di Jakarta Selama Libur Imlek

MURIANETWORK.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi meniadakan kebijakan ganjil-genap di seluruh wilayah DKI Jakarta untuk hari ini, Senin (16 Februari 2026), hingga Selasa (17 Februari 2026) besok. Peniadaan ini diberlakukan sehubungan dengan libur Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keputusan ini diumumkan langsung oleh pihak kepolisian melalui akun media sosial resminya.

Pengumuman Resmi dari Polda Metro Jaya

Informasi mengenai penangguhan sementara aturan pembatasan kendaraan bermotor itu disebarluaskan oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Pengumuman tersebut ditujukan kepada para pengguna jalan untuk memberikan kejelasan dan menghindari kebingungan di tengah arus mudik dan silaturahmi perayaan Imlek.

Melalui unggahan di akun Instagram @tmcpoldametro, pihak berwenang menyampaikan penjelasan resmi. "Sobat Lantas, sehubungan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, sistem ganjil genap di DKI Jakarta tidak diberlakukan," tulis TMC Polda Metro Jaya.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar