MURIANETWORK.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi meniadakan kebijakan ganjil-genap di seluruh wilayah DKI Jakarta untuk hari ini, Senin (16 Februari 2026), hingga Selasa (17 Februari 2026) besok. Peniadaan ini diberlakukan sehubungan dengan libur Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keputusan ini diumumkan langsung oleh pihak kepolisian melalui akun media sosial resminya.
Pengumuman Resmi dari Polda Metro Jaya
Informasi mengenai penangguhan sementara aturan pembatasan kendaraan bermotor itu disebarluaskan oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Pengumuman tersebut ditujukan kepada para pengguna jalan untuk memberikan kejelasan dan menghindari kebingungan di tengah arus mudik dan silaturahmi perayaan Imlek.
Melalui unggahan di akun Instagram @tmcpoldametro, pihak berwenang menyampaikan penjelasan resmi. "Sobat Lantas, sehubungan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, sistem ganjil genap di DKI Jakarta tidak diberlakukan," tulis TMC Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Lebih dari 45% Perusahaan Transportasi Rusia Sudah Gunakan AI, Regulasi Masih Tertinggal
Savio Siap Pimpin PSM Makassar Hentikan Tren Buruk di Kandang
72 Siswa Diduga Keracunan Spageti Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Timur
Halte RPTRA Lenteng Agung Kembali Dipenuhi Sampah, Perilaku Warga Jadi Sorotan