MURIANETWORK.COM - Pemegang paspor Indonesia kini dapat mengunjungi 88 negara di seluruh dunia tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu. Informasi terbaru ini dirangkum berdasarkan data Passport Index dan disosialisasikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Fasilitas tersebut mencakup tiga skema utama: bebas visa, visa saat kedatangan (visa on arrival/VoA), dan otorisasi perjalanan elektronik (electronic travel authorization/eTA).
Kemudahan ini memberikan pilihan destinasi yang luas bagi warga negara Indonesia yang hendak melakukan perjalanan internasional, baik untuk wisata, bisnis, maupun kunjungan keluarga. Data ini menjadi panduan penting, meski tetap disarankan untuk melakukan pengecekan ulang ke otoritas setempat sebelum keberangkatan mengingat regulasi keimigrasian dapat berubah sewaktu-waktu.
Rincian Negara Tujuan Tanpa Visa
Sebanyak 42 negara membuka pintunya dengan ketentuan bebas visa bagi pemegang paspor hijau Indonesia. Destinasi-destinasi ini tersebar di berbagai benua, mulai dari negara tetangga di Asia Tenggara seperti Thailand, Singapura, dan Vietnam, hingga negara-negara di Amerika Selatan seperti Brasil dan Chile. Beberapa tujuan populer lain yang masuk dalam daftar ini adalah Turki, Maroko, dan Peru, menawarkan beragam pengalaman budaya dan alam.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya, @ditjen_imigrasi, memberikan penjelasan awal. "Halo Sahabat Mido, berikut adalah negara-negara yang bisa dikunjungi tanpa ribet urus visa dengan Paspor Indonesia menurut passportindex.org," tulis Ditjen Imigrasi, Selasa (3/2/2026).
Artikel Terkait
Trump Klaim AS Akan Ambil Sendiri Uranium Iran Jika Ada Kesepakatan
Gary Pallister: Carrick Layak Dipermanenkan Jika Bawa MU ke Liga Champions
Polisi Intensifkan Patroli di Permukiman Sepi Cengkareng Cegah Pencurian Saat Mudik
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 285 Ribu Kendaraan Diproyeksi Masuk Jabodetabek