Ditjen Imigrasi: Paspor Indonesia Bisa Masuk 88 Negara Tanpa Visa Awal

- Kamis, 05 Februari 2026 | 11:15 WIB
Ditjen Imigrasi: Paspor Indonesia Bisa Masuk 88 Negara Tanpa Visa Awal

MURIANETWORK.COM - Pemegang paspor Indonesia kini dapat mengunjungi 88 negara di seluruh dunia tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu. Informasi terbaru ini dirangkum berdasarkan data Passport Index dan disosialisasikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Fasilitas tersebut mencakup tiga skema utama: bebas visa, visa saat kedatangan (visa on arrival/VoA), dan otorisasi perjalanan elektronik (electronic travel authorization/eTA).

Kemudahan ini memberikan pilihan destinasi yang luas bagi warga negara Indonesia yang hendak melakukan perjalanan internasional, baik untuk wisata, bisnis, maupun kunjungan keluarga. Data ini menjadi panduan penting, meski tetap disarankan untuk melakukan pengecekan ulang ke otoritas setempat sebelum keberangkatan mengingat regulasi keimigrasian dapat berubah sewaktu-waktu.

Rincian Negara Tujuan Tanpa Visa

Sebanyak 42 negara membuka pintunya dengan ketentuan bebas visa bagi pemegang paspor hijau Indonesia. Destinasi-destinasi ini tersebar di berbagai benua, mulai dari negara tetangga di Asia Tenggara seperti Thailand, Singapura, dan Vietnam, hingga negara-negara di Amerika Selatan seperti Brasil dan Chile. Beberapa tujuan populer lain yang masuk dalam daftar ini adalah Turki, Maroko, dan Peru, menawarkan beragam pengalaman budaya dan alam.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, @ditjen_imigrasi, memberikan penjelasan awal. "Halo Sahabat Mido, berikut adalah negara-negara yang bisa dikunjungi tanpa ribet urus visa dengan Paspor Indonesia menurut passportindex.org," tulis Ditjen Imigrasi, Selasa (3/2/2026).

Negara dengan Fasilitas Visa on Arrival (VoA)

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar