Sekjen PBB Desak AS dan Rusia Segera Buat Perjanjian Nuklir Pengganti New START

- Kamis, 05 Februari 2026 | 07:45 WIB
Sekjen PBB Desak AS dan Rusia Segera Buat Perjanjian Nuklir Pengganti New START

MURIANETWORK.COM - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, mendesak Amerika Serikat dan Rusia untuk segera merundingkan dan menandatangani perjanjian pengganti New START. Pernyataan mendesak ini disampaikan menyusul berakhirnya perjanjian pengendalian senjata nuklir strategis itu pada Kamis (5/2/2026), yang membuka kekosongan regulasi berbahaya di tengah ketegangan geopolitik global.

Peringatan di Saat yang Genting

Dalam pernyataannya, Guterres menggambarkan situasi ini sebagai titik kritis yang menentukan bagi stabilitas dunia. Ia menegaskan bahwa untuk pertama kalinya dalam lebih dari 50 tahun, tidak akan ada lagi batasan yang mengikat bagi dua negara adidaya pemilik senjata nuklir terbesar tersebut. Kekosongan perjanjian ini secara resmi membebaskan Moskow dan Washington dari sejumlah pembatasan ketat terkait jumlah dan inspeksi persenjataan strategis mereka.

"Ini adalah momen genting bagi perdamaian dan keamanan internasional," tegas Guterres.

Dampak Keruntuhan Regulasi Nuklir

Guterres menekankan bahwa New START, bersama dengan perjanjian pengendalian senjata sebelumnya, telah memberikan kontribusi besar bagi keamanan global selama beberapa dekade. Pencapaian yang dibangun dengan susah payah itu, menurutnya, justru runtuh di saat yang paling berbahaya.

"Pembubaran pencapaian selama beberapa dekade ini terjadi pada waktu yang paling buruk -- risiko penggunaan senjata nuklir berada pada tingkat tertinggi dalam beberapa dekade," ungkapnya.

Tanpa memberikan rincian lebih jauh, peringatannya menyiratkan kekhawatiran mendalam di kalangan diplomat dan pengamat keamanan internasional. Kedua negara tersebut secara kolektif menguasai lebih dari 80 persen hulu ledak nuklir di planet ini, sementara arsitektur pengendalian senjata yang ada terus melemah dalam beberapa tahun terakhir.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar