KPK Periksa Istri Bupati Rejang Lebong Terkait Kasus Suap Proyek Rp 91 Miliar

- Senin, 06 April 2026 | 14:20 WIB
KPK Periksa Istri Bupati Rejang Lebong Terkait Kasus Suap Proyek Rp 91 Miliar

Kasus suap ijon proyek di Rejang Lebong kembali berlanjut. Kali ini, KPK memanggil Intan Larasita, istri dari Bupati nonaktif setempat, Muhammad Fikri Thobari, untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan berlangsung hari ini, Senin (6 April 2026), di gedung KPK Kuningan. Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, pemanggilan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi suap yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu.

"IL, mengurus rumah tangga," ucap Budi singkat saat dikonfirmasi mengenai pekerjaan sang saksi.

Soal materi pemeriksaan, KPK masih menutup rapat. Belum ada rincian lebih lanjut apa yang akan digali dari istri bupati tersebut.

Kasus ini sendiri sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Selain Fikri Thobari, nama-nama lain yang terlibat adalah Hary Eko Purnomo (Kadis PUPRPKP), serta tiga pihak swasta: Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana), Edi Manggala (CV Manggala Utama), dan Youki Yusdiantoro (CV Alpagker Abadi).

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar