Kasus suap ijon proyek di Rejang Lebong kembali berlanjut. Kali ini, KPK memanggil Intan Larasita, istri dari Bupati nonaktif setempat, Muhammad Fikri Thobari, untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan berlangsung hari ini, Senin (6 April 2026), di gedung KPK Kuningan. Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, pemanggilan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi suap yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu.
"IL, mengurus rumah tangga," ucap Budi singkat saat dikonfirmasi mengenai pekerjaan sang saksi.
Soal materi pemeriksaan, KPK masih menutup rapat. Belum ada rincian lebih lanjut apa yang akan digali dari istri bupati tersebut.
Kasus ini sendiri sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Selain Fikri Thobari, nama-nama lain yang terlibat adalah Hary Eko Purnomo (Kadis PUPRPKP), serta tiga pihak swasta: Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana), Edi Manggala (CV Manggala Utama), dan Youki Yusdiantoro (CV Alpagker Abadi).
Artikel Terkait
Muzani Peringatkan Dampak Perang Timur Tengah Sudah Terasa di Asia Tenggara
Kejagung Amankan Empat Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Video Profil Desa
Ekspor Jatim Tergerus, Defisit Perdagangan Capai US$1,17 Miliar Awal 2026
Direktur PT BSK Buka Suara soal Penyerahan Uang Nonteknis Rp 290 Juta ke Sultan Kemnaker