Kejaksaan Agung bergerak cepat. Empat orang jaksa kini diamankan, tersangkut kasus dugaan korupsi anggaran video profil desa yang melibatkan Amsal Sitepu. Mereka yang ditangkap itu adalah Kajari Karo Danke Rajagukguk, Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring, serta dua Kasubsie di lingkungan Kajari Karo.
Konfirmasi datang dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan Tim Intel Kejagung pada Sabtu malam lalu.
"Yang jelas di Sabtu malam kemarin terhadap yang bersangkutan, baik Kajari Karo, Kasi Pidsus, maupun dua Kasubsi, yang menangani perkara itu jaksa yang menanganinya sudah diamankan, ditarik oleh tim Intel Kejaksaan Agung,"
ujar Anang kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, keempatnya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Fokusnya adalah mengusut kemungkinan ada pelanggaran prosedur selama proses hukum berjalan. Pemeriksaan ini menyeluruh, mencakup setiap tahapan mulai dari penyidikan hingga penuntutan perkara Amsal Sitepu.
"Secara keseluruhan penanganan. Baik dari awal sampai akhir, termasuk nantinya kan tidak hanya penanganan sejak awal dari penyidikan tapi dari penuntutan seperti apa nanti sampai sekarang,"
tambah Anang.
Artikel Terkait
Jadwal Salat di Jakarta Hari Ini, Imsak Pukul 04.27 WIB
Gibran Soroti Pentingnya Modernisasi Alat untuk Dukung Petani Muda di Kupang
Anjloknya KA Bangunkarta di Brebes Kacaukan Lalu Lintas, 27 Perjalanan KA Dibatalkan dan Terhenti
Hakim Pertimbangkan Permohonan Tahanan Rumah untuk Nadiem Makarim