Jakarta - Aksi pencurian satwa langka kembali terjadi. Kali ini, dua warga Manggarai Timur, NTT, berhasil diamankan polisi usai mencuri dan menjual seekor komodo. Komodo dewasa itu rencananya malah akan dikirim jauh, hingga ke Thailand.
Menurut Iptu Ahmad Zacky Shodri dari Satreskrim Polres Manggarai Timur, upaya penyelundupan itu akhirnya digagalkan oleh jajaran Polda Jawa Timur.
"Iya," konfirmasi Zacky singkat, Senin (6/4/2026).
Lokasi kejadiannya di Pota, wilayah Sambi Rampas. Daerah itu sendiri dikenal sebagai salah satu habitat komodo di luar kawasan Taman Nasional Komodo. Sayangnya, kamera CCTV yang seharusnya mengawasi kawasan tersebut sempat dicabut oleh para pelaku.
Artikel Terkait
Muzani Peringatkan Dampak Perang Timur Tengah Sudah Terasa di Asia Tenggara
Kejagung Amankan Empat Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Video Profil Desa
Ekspor Jatim Tergerus, Defisit Perdagangan Capai US$1,17 Miliar Awal 2026
Direktur PT BSK Buka Suara soal Penyerahan Uang Nonteknis Rp 290 Juta ke Sultan Kemnaker