Seorang driver taksi online berinisial WAH (39) kini mendekam di tahanan polisi. Dia resmi jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan berusia 20 tahun, yang diketahui hanya berinisial S. Yang bikin aksi bejatnya makin parah, polisi mengungkap bahwa pelaku ternyata dalam pengaruh sabu saat kejadian berlangsung.
Kombes Rita Wulandari Wibowo, Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya, menjelaskan hal itu dalam jumpa pers di Mapolda, Senin (6/4/2026).
"Saat pengamanan, kita periksa kesehatannya di Biddokes. Hasilnya, tersangka positif pakai narkoba jenis sabu," ujar Rita.
Tak cuma itu. Di dalam mobil si pelaku, polisi menemukan barang bukti yang cukup mencengangkan. Ada rangkaian alat isap sabu, plus 32 bungkus plastik bekas pakai sabu yang berserakan. Temuan ini sekaligus menguatkan dugaan bahwa pelaku bukanlah pengguna pemula.
Semua berawal di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, pada pertengahan Maret lalu, tepatnya tanggal 14. Korban, yang saat itu naik taksi, langsung merasa tidak nyaman. Driver mulai mengeluarkan kalimat-kalimat tak senonoh, menanyakan hal-hal yang tak pantas.
Rita membeberkan, "Dia tanya-tanya yang nggak-tahu-apa, ajak kencan, bahkan nanya apakah korban buka 'open BO'."
Bukannya menuju tujuan, mobil malah dibawa ke lokasi sepi. Merasa ada yang salah, korban pun mulai waspada dan cerdik merekam seluruh kejadian. Tindakan ini rupanya memicu panik di pihak pelaku.
Artikel Terkait
Muzani Peringatkan Dampak Perang Timur Tengah Sudah Terasa di Asia Tenggara
Kejagung Amankan Empat Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Video Profil Desa
Ekspor Jatim Tergerus, Defisit Perdagangan Capai US$1,17 Miliar Awal 2026
Direktur PT BSK Buka Suara soal Penyerahan Uang Nonteknis Rp 290 Juta ke Sultan Kemnaker