Driver Taksi Online Positif Sabu Jadi Tersangka Pelecehan Seksual di Jakarta

- Senin, 06 April 2026 | 14:10 WIB
Driver Taksi Online Positif Sabu Jadi Tersangka Pelecehan Seksual di Jakarta

Dia langsung berusaha merekam ponsel korban. Lalu, dalam kepanikannya, pelaku melompat ke kursi belakang. Dia menindih dan mencekik korban, bahkan berpose seolah-olah akan menembak dengan tangan kosong.

Untungnya, korban berhasil melawan. Dia berhasil kabur dari mobil dan segera melaporkan kejadian ini melalui aplikasi. Tak lama, rekaman kejadian itu pun viral di media sosial.

Diamankan di Depok

Pelaku akhirnya berhasil diciduk. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut penangkapan dilakukan di Rangkapan Jaya, Depok, pada Rabu (1/4/2026).

"Kita amankan dia saat masih berada di dalam kendaraannya," kata Budi, sehari setelah penangkapan.

WAH kini ditahan dan dijerat dengan beberapa pasal berat. Tuntutannya meliputi Pasal 414 ayat 1 huruf B dan ayat 2 UU No. 1 Tahun 2023, serta Pasal 16 ayat 1 UU TPKS. Kasus ini jadi peringatan keras, sekaligus menunjukkan betapa berbahayanya gabungan antara narkoba dan niat jahat di balik kemudi.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar