JAKARTA Kejaksaan Agung tak main-main. Setelah menjemput paksa Kajari Karo Danke Rajagukguk beserta stafnya ke Jakarta untuk diperiksa, lembaga ini siap memberikan sanksi tegas. Sanksi itu menanti jika nantinya terbukti ada pelanggaran dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat videografer Amsal Sitepu.
“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, ya akan ada sanksi internal. Kita tunggu saja hasilnya dulu,” ucap Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Minggu lalu.
Menurutnya, pemeriksaan ini intinya menyoroti soal profesionalitas jajaran Kejari Karo. Anang menegaskan prosesnya dilakukan dengan hati-hati, meski butuh waktu yang tidak sebentar.
“Prinsip kehati-hatian kami kedepankan, tentu saja sembari tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tuturnya lagi.
Selain Kajari, yang turut dijemput untuk dimintai keterangan di Kantor Kejagung pada Sabtu kemarin adalah Kepala Seksi Pidana Khusus Reinhard Harve Sembiring, plus jaksa penuntut umum yang menangani langsung kasus Amsal. Pemeriksaan mereka jadi sorotan, terutama setelah vonis bebas yang cukup mengejutkan.
Kasusnya sendiri berawal dari proyek pengadaan jasa pembuatan video profil desa antara 2020 hingga 2022. Perusahaan milik Amsal disebut menawarkan kerja sama ke 20 pemerintah desa di empat kecamatan Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran. Nilai per proyeknya sekitar Rp30 juta untuk satu video.
Artikel Terkait
Industri Plastik Berinovasi Cari Formula Baru Imbas Gangguan Pasokan Global
Pemerintah dan KJRI Jeddah Ingatkan Waspada Modus Haji Ilegal
Persib Ungguli Semen Padang 1-0 di Stadion Agus Salim
Pemerintah Gulirkan KUR Ekraf Rp10 Triliun, Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Agunan