Sepanjang semester pertama 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 12 operasi tangkap tangan (OTT). Dari jumlah tersebut, sebagian besar menyasar kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan data itu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026). Ia memaparkan capaian kinerja lembaga antirasuah selama enam bulan terakhir.
"Kemudian sampai dengan bulan Juni ada 12 kegiatan penyelidikan tertutup atau tertangkap tangan," ujar Setyo.
Dari 12 OTT tersebut, tujuh di antaranya menyasar pemerintah daerah, yakni Kabupaten Pati, Kota Madiun, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim. Adapun lima OTT lainnya menyasar KPP Madya Jakarta dan KPP Pratama Banjarmasin, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pengadilan Negeri Depok, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Meski jumlah OTT meningkat, Setyo menegaskan hal itu tidak bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi. Menurutnya, banyaknya OTT justru menunjukkan praktik korupsi masih menjadi persoalan serius.
"Tingginya jumlah operasi tangkap tangan KPK sepanjang semester satu tidak boleh dipakai sebagai ukuran keberhasilan semata. Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius," kata dia.
Selain OTT, KPK juga menerbitkan 72 surat perintah penyelidikan (sprinlidik) sepanjang semester I 2026. Dalam periode yang sama, lembaga antikorupsi itu menangani 119 terdakwa yang tengah menjalani proses persidangan serta melimpahkan 76 perkara ke pengadilan (P-31).
Setyo menambahkan, konsistensi penanganan perkara juga dilakukan di seluruh tingkatan peradilan. Hal itu mencakup pengawalan terhadap 52 putusan Pengadilan Negeri (PN), empat putusan Pengadilan Tinggi (PT), dua putusan Mahkamah Agung (MA), hingga 16 proses peninjauan kembali (PK).
Artikel Terkait
KPK Terbitkan 72 Surat Perintah Penyelidikan Sepanjang Semester I 2026
KPK Catat 12 OTT dan Pulihkan Aset Rp229,81 Miliar Sepanjang Semester I 2026
KPK Kirim Pegawai Belajar Kripto untuk Usut Kasus Korupsi
Buron Harun Masiku Masih Jadi Beban Pimpinan KPK