Saksi Beberkan Aliran Uang Non-Teknis Rp 100 Juta per Tahun untuk Sertifikasi K3 di Kemenaker

- Senin, 06 April 2026 | 13:00 WIB
Saksi Beberkan Aliran Uang Non-Teknis Rp 100 Juta per Tahun untuk Sertifikasi K3 di Kemenaker

Mekanismenya tunai. Lalu, bagaimana akumulasinya hingga mencapai Rp 100 jutaan per tahun? Jaksa kembali menekan.

"Jadi rata-rata berapa yang Saudara serahkan?"

Rony menjawab, "Kalau seingat saya yang tahun kemarin, dalam satu tahun Pak kalkulasinya. Tahun 2024 seingat saya sekitar Rp 100 jutaan." Untuk tahun 2023, angkanya tak jauh berbeda. "Kurang lebih hampir sama Pak," imbuhnya.

Kasus ini melibatkan total sebelas terdakwa. Selain Noel, ada sejumlah nama lain yang juga duduk di kursi pesakitan. Mereka adalah Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3), Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan), dan Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja).

Lalu ada Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, dan Anitasari Kusumawati. Daftar itu dilengkapi oleh Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan, serta dua pihak dari PT KEM Indonesia, yaitu Miki Mahfud dan Temurila.

Sidang ini, tentu saja, menjadi sorotan. Bukan hanya karena nilai uang yang beredar, tetapi lebih pada praktik sistemik yang seakan telah mengakar. Kesaksian Rony seperti membuka sedikit tabir dari sebuah lingkaran yang rumit.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar