Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026), suasana tegang menyelimuti. Rony Sugiarto, Direktur PT Barito Sarana Karya (BSK), dengan suara rendah mengakui sesuatu yang selama ini jadi rahasia umum: ada uang 'non-teknis' yang harus dikeluarkan untuk mengurus sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Nilainya? Sekitar Rp 100 juta per tahun. Uang itu, menurut kesaksiannya, biasa diserahkan saat perusahaan akan mengambil Surat Izin Operator (SIO).
Rony hadir sebagai saksi dalam sidang yang menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dan sepuluh orang lainnya. Saat jaksa menanyai, ia mengaku bukanlah pencetus praktik itu. "Yang saya alami sendiri, saya meneruskan dari pimpinan sebelumnya Pak," ujarnya. Praktiknya sudah berjalan sebelum ia memegang jabatan.
"Bisa Saudara jelaskan bagaimana adanya biaya non teknis itu?" tanya jaksa, mendesak rincian.
Rony pun membeberkan kronologinya. Awalnya, nilai yang diminta mencapai Rp 500 ribu per SIO. Namun, pihak PT BSK merasa angka itu terlalu memberatkan. Mereka pun melakukan negosiasi. Hasilnya, tarif itu turun menjadi Rp 250 ribu untuk setiap Surat Izin Operator.
"Perhitungannya bagaimana uang non teknis itu?" tanya jaksa lagi, mencermati.
"Yang terakhir itu per SIO Rp 250 ribu," jawab Rony lugas.
Pertanyaan jaksa berlanjut, mengejar angka tahun-tahun sebelumnya. Rony menjelaskan, "Seingat saya dulu pernah diajarkan oleh pimpinan saya sebelumnya itu awalnya Rp 500 ribu, setelah kami keberatan karena terlalu mahal, akhirnya dinego turun menjadi Rp 250 ribu."
Artikel Terkait
Gubernur DKI Pastikan Stok Aman, Sementara Industri Plastik Nasional Terancam PHK
Jawa Tengah Terapkan WFH Jumat dan Penghematan Energi untuk ASN Mulai 2026
Mendagri: Inflasi Bulanan Jadi Indikator Kunci Pemulihan Daerah Bencana
Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dikeroyok, Keluarga Berharap Keadilan Ditegakkan