Trump Klaim Gencatan Senjata Gaza Masih Berlaku, Tapi Ini Faktanya

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 03:40 WIB
Trump Klaim Gencatan Senjata Gaza Masih Berlaku, Tapi Ini Faktanya

Trump Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Berlaku Meski Israel Lancarkan Serangan Udara

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa gencatan senjata di Gaza yang didukung AS tetap berlaku. Pernyataan ini disampaikan menyusul serangan udara Israel yang menewaskan 26 orang di Gaza sebagai balasan atas tewasnya seorang tentara Israel.

Serangan Udara Israel dan Korban Jiwa di Gaza

Pesawat tempur Israel melancarkan serangan udara ke Gaza setelah menuduh kelompok militan Hamas melanggar kesepakatan gencatan senjata. Otoritas kesehatan Gaza melaporkan sedikitnya 26 orang tewas dalam serangan ini, termasuk lima orang di kamp pengungsi Bureij, empat orang di lingkungan Sabra, Kota Gaza, dan lima orang di dalam sebuah mobil di Khan Younis.

Pernyataan Trump Mendukung Tindakan Israel

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Trump menyatakan dukungan terhadap tindakan Israel. "Mereka menembak mati seorang tentara Israel. Israel membalas dan mereka seharusnya membalas. Ketika itu terjadi, mereka seharusnya membalas," ujar Trump. Meski demikian, Trump menekankan bahwa gencatan senjata tidak akan terancam dan menyebut Hamas sebagai "bagian kecil dari perdamaian di Timur Tengah".

Penyebab Eskalasi Kekerasan Terbaru

Militer Israel mengonfirmasi kematian tentara mereka dan menuduh Hamas melanggar gencatan senjata dengan melancarkan serangan terhadap pasukan Israel di area yang disepakati dalam perjanjian. Sebaliknya, Hamas membantah tanggung jawab atas serangan di Rafah dan menegaskan komitmen mereka terhadap kesepakatan gencatan senjata.

Latar Belakang Gencatan Senjata Gaza

Gencatan senjata yang didukung AS mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, mengakhiri perang dua tahun yang dipicu oleh serangan mematikan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Kedua belah pihak terus saling menuduh melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan yang ditengahi oleh Trump ini.

Komentar