"Dengan pemeriksaan di daerah, harapannya proses bisa berjalan langsung dan efektif karena memang dibutuhkan pemeriksaan kepada pihak-pihak dimaksud," ungkap Budi pada Kamis lalu.
KPK juga berharap semua pihak yang dipanggil bisa kooperatif. Langkah proaktif ini dinilai penting untuk mempercepat penyidikan.
Kasus ini semakin rumit setelah KPK menetapkan dua tersangka baru belum lama ini. Mereka adalah Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Keduya diduga memberikan uang kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Modusnya? Lewat perantara, yaitu mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis atau yang akrab disapa Gus Alex.
Ismail Adham misalnya, disebutkan memberikan uang sebesar 30 ribu dolar AS kepada Gus Alex. Tak hanya itu, dia juga diduga menyerahkan 5.000 dolar AS kepada Hilman Latief, mantan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag tahun 2024.
Dengan demikian, total tersangka dalam kasus yang mengguncang ini kini mencapai empat orang. Dua nama sebelumnya adalah Yaqut sendiri dan Gus Alex. Pemeriksaan maraton yang baru dimulai ini diharapkan bisa membuka tabir lebih lebar lagi.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Pastikan Stok Aman, Sementara Industri Plastik Nasional Terancam PHK
Jawa Tengah Terapkan WFH Jumat dan Penghematan Energi untuk ASN Mulai 2026
Mendagri: Inflasi Bulanan Jadi Indikator Kunci Pemulihan Daerah Bencana
Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dikeroyok, Keluarga Berharap Keadilan Ditegakkan