Dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senayan, Senin lalu, suasana cukup tegang. Komisioner KPAI Diyah Puspitarini memaparkan temuan menyedihkan dari kasus kekerasan terhadap NS, bocah 13 tahun asal Sukabumi. Yang bikin hati miris, pelaku kekerasan ternyata bukan cuma ibu tirinya. Sang ayah kandung juga terlibat.
Menurut Diyah, KPAI sudah turun langsung dan mendalami kondisi keluarga. Mereka menemui keluarga terdekat si korban, termasuk seorang Uwak yang rumahnya tak jauh dari makam NS.
"Kami bertemu keluarga dan tetangga di Jampang Kulon," ujar Diyah.
"Dari situ, informasi yang kami dapat justru lebih pahit. Yang melakukan kekerasan itu tidak hanya ibunya, tapi juga ayahnya sendiri."
Kekerasan ini disebutnya berlangsung intens, nyaris empat tahun terakhir. Yang lebih menyayat, sebenarnya sudah ada yang mencoba mencegah. Keluarga besar dan orang terdekat kerap mengingatkan kedua orang tua itu agar berhenti menyakiti anaknya.
Tapi ingatan itu selalu mentah. Jawaban yang diterima selalu sama, dingin dan penuh pembenaran.
"Setiap diingatkan, jawaban ayahnya cuma satu: 'Itu anak saya, urusan saya'," tutur Diyah menirukan.
Seolah-olah kalimat itu jadi tameng untuk terus berlaku semena-mena. Upaya peringatan dari lingkungan sekitar seperti mentah di tangan, tak digubris sama sekali. Akhirnya, yang tersisa hanya kepasrahan dan sebuah tragedi yang sebenarnya bisa dicegah.
Artikel Terkait
Polisi Tunggu Hasil Puslabfor untuk Ungkap Penyebab Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
Pemprov Lampung Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026
Mendikti: Kekerasan Seksual di Kampus Bergeser ke Ranah Digital, 787 Aduan Masuk Sepanjang 2026
JPU Sorot Inkonsistensi Klaim Nadiem soal Keuntungan Negara dalam Kasus Korupsi Chromebook