Dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senayan, Senin lalu, suasana cukup tegang. Komisioner KPAI Diyah Puspitarini memaparkan temuan menyedihkan dari kasus kekerasan terhadap NS, bocah 13 tahun asal Sukabumi. Yang bikin hati miris, pelaku kekerasan ternyata bukan cuma ibu tirinya. Sang ayah kandung juga terlibat.
Menurut Diyah, KPAI sudah turun langsung dan mendalami kondisi keluarga. Mereka menemui keluarga terdekat si korban, termasuk seorang Uwak yang rumahnya tak jauh dari makam NS.
"Kami bertemu keluarga dan tetangga di Jampang Kulon," ujar Diyah.
"Dari situ, informasi yang kami dapat justru lebih pahit. Yang melakukan kekerasan itu tidak hanya ibunya, tapi juga ayahnya sendiri."
Artikel Terkait
Lippo Cikarang (LPCK) Capai Target Penjualan Rp1,65 Triliun, Pendapatan Melonjak 133%
MK Hapus Frasa Tidak Langsung dalam Pasal 21 UU Tipikor untuk Cegah Pasal Karet
Dubes Iran di Jakarta Tolak Signifikansi Reza Pahlavi Usai Wafatnya Khamenei
BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim Manfaat, Bisa Dilakukan Secara Online