KPAI Ungkap Kekerasan terhadap Bocah Sukabumi Dilakukan oleh Ayah dan Ibu Tiri

- Senin, 02 Maret 2026 | 19:15 WIB
KPAI Ungkap Kekerasan terhadap Bocah Sukabumi Dilakukan oleh Ayah dan Ibu Tiri

Dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senayan, Senin lalu, suasana cukup tegang. Komisioner KPAI Diyah Puspitarini memaparkan temuan menyedihkan dari kasus kekerasan terhadap NS, bocah 13 tahun asal Sukabumi. Yang bikin hati miris, pelaku kekerasan ternyata bukan cuma ibu tirinya. Sang ayah kandung juga terlibat.

Menurut Diyah, KPAI sudah turun langsung dan mendalami kondisi keluarga. Mereka menemui keluarga terdekat si korban, termasuk seorang Uwak yang rumahnya tak jauh dari makam NS.

"Kami bertemu keluarga dan tetangga di Jampang Kulon," ujar Diyah.

"Dari situ, informasi yang kami dapat justru lebih pahit. Yang melakukan kekerasan itu tidak hanya ibunya, tapi juga ayahnya sendiri."

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar