Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Berbasis Data di Jalur Puncak, Volume Kendaraan Capai 40.000 per Hari

- Senin, 01 Juni 2026 | 20:00 WIB
Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Berbasis Data di Jalur Puncak, Volume Kendaraan Capai 40.000 per Hari

Penerapan rekayasa lalu lintas di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, kini tidak lagi mengandalkan intuisi semata, melainkan berbasis data volume kendaraan yang dipantau secara berkala oleh petugas di lapangan. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa setiap keputusan pengalihan arus, termasuk sistem satu arah atau contraflow, ditentukan berdasarkan hasil traffic counting yang akurat.

“Kita sudah ada traffic counting. Jadi Kasatlantas tadi menjelaskan, ketika sekian ribu pergerakan kendaraan per jam, kita harus lakukan langkah-langkah pengalihan dan bahkan nanti contraflow termasuk one way,” ujar Agus, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, petugas yang berjaga di Tol Jagorawi arah Gadog terus memantau perkembangan volume kendaraan secara langsung. Data tersebut menjadi acuan utama dalam mengambil langkah taktis di lapangan. “Khususnya di Tol Jagorawi arah Gadog, anggota lantas standby untuk melihat data traffic counting. Jadi kita terapkan data-driven management, dari traffic counting bisa kita lakukan langkah-langkah rekayasa lalu lintas,” jelas Kakorlantas Polri.

Sementara itu, arus kendaraan yang menuju Jakarta pada sore hari terpantau cukup padat, namun situasi dinilai masih terkendali. “Yang mengarah ke Jakarta sore ini cukup padat, tapi masih terkelola dengan baik. Kami masih melakukan patroli dan hari ini di Gadog sudah mulai agak landai,” ujarnya.

Agus juga mengungkapkan bahwa volume kendaraan tertinggi selama periode Sabtu hingga Senin di kawasan Puncak mencapai sekitar 40.000 kendaraan dalam kurun waktu 24 jam. “Dari hari Sabtu, Minggu, hingga hari ini Senin, puncak tertinggi adalah 40.000 selama 24 jam. Ini cukup tinggi, namun demikian masih bisa kita kelola dengan baik karena anggota hadir di lapangan,” pungkasnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar