TVRINews, Jakarta
Mulai pekan depan, KPK bakal memeriksa sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Langkah ini bagian dari pengembangan kasus korupsi kuota haji yang menjerat Kementerian Agama. Jadi, penyelidikan makin meluas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bilang, penyidik akan memanggil sejumlah saksi. "Dalam perkara ini, penyidik pada minggu depan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang di antaranya adalah para PIHK," ujar Budi.
Ia menegaskan, pemeriksaan tak cuma dilakukan di kantor KPK. Tim penyidik juga akan mendatangi langsung lokasi-lokasi PIHK terkait. Soalnya, keberadaan mereka tersebar di berbagai daerah, bukan cuma Jakarta.
"Pemeriksaan di beberapa daerah lainnya bergantung dari lokasi para PIHK atau biro travel tersebut," ungkapnya. Menurut Budi, cara ini dianggap lebih efektif untuk mengumpulkan bahan perkara.
Artikel Terkait
Apindo Desak Pemerintah Beri Stimulus Terarah untuk Industri Padat Karya Antisipasi Dampak Perang
Polisi Bekasi Ringkus Tiga Pelaku Penyiaram Air Keras Berencana
Kolaborasi ITB dan IIDI Pasok Air Bersih untuk 1.000 Jiwa di Agam Pascabanjir
Macan Tutul Terjerat Perangkap Babi di Puncak, Dievakuasi ke Taman Safari