KPK Periksa Sejumlah PIHK Pekan Depan, Pengembangan Kasus Korupsi Kuota Haji

- Jumat, 03 April 2026 | 19:15 WIB
KPK Periksa Sejumlah PIHK Pekan Depan, Pengembangan Kasus Korupsi Kuota Haji

Di sisi lain, KPK mengingatkan para pihak yang dipanggil agar kooperatif. Jangan sampai mengabaikan panggilan pemeriksaan. Sampai saat ini, sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, kemungkinan bakal ada tambahan lagi.

Dua tersangka yang sudah lama diketahui publik adalah Yaqut dan mantan Staf Khusus Menag, Isfan Abidal Aziz atau Gus Alex. Yaqut kini mendekam di Rutan KPK, sementara Gus Alex sudah ditahan sejak pertengahan Maret lalu.

Namun begitu, pengembangan kasus ini juga menjaring dua tersangka baru dari kalangan swasta. Mereka adalah Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, yang juga Ketua Umum Kesthuri. Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan pembagian kuota haji tambahan. Tak hanya itu, mereka juga dituding memberikan kickback kepada oknum di Kemenag.

Jadi, pemeriksaan maraton pekan depan ini bakal jadi babak baru. Semua mata kini tertuju pada bagaimana KPK mengurai benang kusut kasus kuota haji ini.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar