Di sisi lain, KPK mengingatkan para pihak yang dipanggil agar kooperatif. Jangan sampai mengabaikan panggilan pemeriksaan. Sampai saat ini, sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, kemungkinan bakal ada tambahan lagi.
Dua tersangka yang sudah lama diketahui publik adalah Yaqut dan mantan Staf Khusus Menag, Isfan Abidal Aziz atau Gus Alex. Yaqut kini mendekam di Rutan KPK, sementara Gus Alex sudah ditahan sejak pertengahan Maret lalu.
Namun begitu, pengembangan kasus ini juga menjaring dua tersangka baru dari kalangan swasta. Mereka adalah Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, yang juga Ketua Umum Kesthuri. Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan pembagian kuota haji tambahan. Tak hanya itu, mereka juga dituding memberikan kickback kepada oknum di Kemenag.
Jadi, pemeriksaan maraton pekan depan ini bakal jadi babak baru. Semua mata kini tertuju pada bagaimana KPK mengurai benang kusut kasus kuota haji ini.
Artikel Terkait
Apindo Desak Pemerintah Beri Stimulus Terarah untuk Industri Padat Karya Antisipasi Dampak Perang
Polisi Bekasi Ringkus Tiga Pelaku Penyiaram Air Keras Berencana
Kolaborasi ITB dan IIDI Pasok Air Bersih untuk 1.000 Jiwa di Agam Pascabanjir
Macan Tutul Terjerat Perangkap Babi di Puncak, Dievakuasi ke Taman Safari