murianetwork.com | BANDUNG - Seluruh perusahaan di Jawa Barat (Jabar) diimbau untuk menerapkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat. Pasalnya mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2024 mendatang seluruh seluruh wilayah di Indonesia sedang menerapkan bulan K3.
"Dengan budaya K3, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bisa ditekan," ujar Taufiq Budi Santoso, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat saat menjadi pembina apel bulan K3 di halaman depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Kota Bandung, Jum'at (12/1/2024).
Menurut Taufiq, penerapan sistem K3 secara efektif akan berpengaruh langsung terhadap stablilitas perekonomian sebab penerapannya dapat memaksimalkan produktivitas kerja di setiap perusahaan.
"Bulan K3 ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja yang dampaknya perekonomian perusahaan juga meningkat," katanya.
Dalam bulan K3 ini, Disnakertrans Jabar akan menggelar beberapa kegiatan implementatif antara lain pemeriksaan dan pengujian (riksa uji) K3 di sejumlah tempat kerja serta sosialisasi pentingnya K3 kepada masyarakat umum.
Artikel Terkait
Rebranding Pasar Senen: Dari Thrifting Jadi Pusat Brand Lokal, UMKM Dukung Penuh
Sektor Informal 59%: Mengapa Ekonomi Indonesia Tidak Terlihat oleh Pajak?
Laba HATM Turun 3% Jadi Rp123 Miliar di Kuartal III 2025, Ini Penyebab dan Prospeknya
Indoritel (DNET) Kantongi Kredit Rp450 Miliar dari Bank Mandiri, Ini Alokasi Dananya