BSKDN Perkuat Peran Analis Kebijakan sebagai Think Tank Daerah

- Rabu, 25 Februari 2026 | 20:45 WIB
BSKDN Perkuat Peran Analis Kebijakan sebagai Think Tank Daerah

Jakarta - Komitmen untuk mendorong kebijakan publik yang berbasis bukti ditegaskan kembali oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri. Intinya, mereka ingin peran analis kebijakan sebagai think tank di daerah benar-benar diperkuat.

Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, menyebut bahwa rekomendasi dari para analis ini harus selalu punya dasar yang kuat. "Mereka harus memastikan setiap usulan didukung data yang solid, analisis ilmiah, dan proyeksi dampak ke depannya," ujarnya di Jakarta, Rabu.

"Dengan cara itu, kebijakan yang lahir nantinya tidak cuma reaktif atau sesaat. Tapi lebih berkelanjutan dan strategis," tambah Yusharto.

Pernyataan ini dia sampaikan usai jadi narasumber dalam Lokakarya Penulisan Rekomendasi Kebijakan atau Policy Brief bersama Program SKALA di Papua.

Dalam paparannya, Yusharto menekankan hal lain yang tak kalah penting: mengevaluasi kebijakan lama yang sudah kehilangan relevansinya. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut untuk lebih antisipatif, terutama dalam soal inovasi dan tata kelola. Tujuannya jelas, untuk mencapai efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas di tingkat daerah.

"Untuk menjalankan tugas-tugas itu, BSKDN punya sejumlah instrumen. Data primer dari pengukuran berbagai indeks yang kami kelola jadi modal utamanya," jelas Yusharto.

Indeks-indeks yang dimaksud cukup beragam. Mulai dari Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD), sampai Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), dan Indeks Inovasi Daerah (IID). Pada dasarnya, instrumen-instrumen inilah yang nantinya jadi landasan objektif untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar