Jakarta digegerkan lagi. Kali ini, operasi tangkap tangan KPK menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Kejadiannya Jumat lalu, 10 April. Dan yang menarik perhatian, bukan cuma uang tunai yang disita. Ada barang bukti lain yang bikin mata terbelalak: sepatu-sepatu mahal merek Louis Vuitton.
Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu malam, juru bicara Budi Prasetyo tak cuma bicara soal uang. Dia secara khusus menunjukkan barang-barang mewah itu ke hadapan media. "Ini diduga hasil dari tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan GSW di lingkungan Pemkab Tulungagung," tegas Budi.
Barang bukti yang dipamerkan cukup mencengangkan. Selain setumpuk uang tunai, terpajang empat pasang sepatu. Harganya? Satu pasang di antaranya disebut-sebut mencapai angka fantastis: Rp 129 juta. Sementara uang tunai yang berhasil diamankan saat OTT itu sendiri nilainya Rp 335 juta.
Menurut sejumlah saksi, modusnya terbilang berani. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa GSW diduga meminta uang kepada sejumlah pejabat OPD di wilayahnya. Nilai total permintaannya mencapai Rp 5 miliar. Dari angka sebesar itu, sekitar Rp 2,7 miliar dikatakan sudah benar-benar masuk ke tangan tersangka.
"Nah, uang sitaan Rp 335 juta tadi itu bagian dari Rp 2,7 miliar yang sudah direalisasikan," jelas Asep Guntur.
Lalu untuk apa uang rakyat itu dipakai? Ternyata, bukan untuk hal-hal yang mendesak. Uang hasil pemerasan itu, kata penyidik, dipakai GSW untuk kepentingan pribadinya. Mulai dari beli sepatu mahal, berobat, sampai jamuan makan. Bahkan, hal-hal yang seharusnya jadi tanggungan pribadi itu juga dibebankan ke anggaran daerah. Sungguh keterlaluan.
Tak cuma itu. Ada lagi yang lebih memprihatinkan. "Uang tersebut juga dipakai untuk memberi THR kepada sejumlah anggota Forkopimda di Tulungagung," tambah Asep Guntur. Praktik yang jelas merusak tata kelola pemerintahan.
Atas semua perbuatannya, GSW kini menghadapi pasal-pasal berat. Dia dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Tipikor, juncto Pasal 20 huruf c UU KUHP yang baru. Nasibnya kini sepenuhnya berada di tangan hukum.
Artikel Terkait
Umat Buddha Gelar Prosesi Tiga Langkah Sujud di Candi Borobudur Jelang Puncak Waisak 2026
Libur Nasional Juni 2026: Dua Tanggal Merah dan Potensi Long Weekend
Balita Tewas Ditusuk Belasan Kali di Bekasi, Pelaku Diduga Paman ODGJ yang Tak Minum Obat
Lonjakan Volume Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48.655 Unit saat Libur Iduladha