Kasus tenggelamnya kapal KM Putri Sakinah di perairan Labuan Bajo akhirnya memasuki babak baru. Polda Nusa Tenggara Timur resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah nakhoda kapal berinisial L dan seorang ABK mesin berinisial M.
Penetapan ini bukan datang tiba-tiba. Menurut Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, langkah itu diambil setelah penyidik menggelar perkara. Mereka memeriksa semua bukti, mulai dari keterangan saksi, pendapat ahli, hingga barang bukti lainnya. Prosesnya sendiri melibatkan beberapa satuan, seperti Ditreskrimsus dan Propam.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, ditetapkan dua tersangka dalam perkara kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah,”
ujar Henry Novika kepada awak media pada Jumat (9/1).
Semua ini berawal dari sebuah laporan polisi bernomor LP/A/7/XII/2025, yang tercatat di akhir Desember tahun lalu. Setelah ditelusuri, penyidik menemukan titik terang.
“Penyidik menilai terdapat unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan laut dengan korban jiwa,”
tegasnya. Kelalaian itulah yang membuat keduanya kini terjerat pasal-pasal pidana terkait kelalaian yang berakibat kematian.
Proses Hukum Terus Berjalan
Nah, setelah penetapan tersangka, pekerjaan penyidik di Satreskrim Polres Manggarai Barat belum usai. Mereka masih harus menyusun administrasi, berkoordinasi intens dengan JPU, dan tentu saja melengkapi berkas perkara hingga tuntas. Prosesnya dijanjikan akan berjalan profesional dan transparan.
“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara ini menjadi atensi serius Polda NTT,”
imbuhnya. Polda NTT juga tak lupa mengingatkan para pelaku pelayaran agar selalu memprioritaskan keselamatan. Kelalaian sekecil apa pun di laut, akibatnya bisa sangat fatal.
Kisah Pilu di Balik Insiden
Kapal pinisi yang tenggelam di Selat Pulau Padar pada Jumat malam, 26 Desember itu, membawa kisah yang memilukan. Kapal itu ditumpangi Martin Carreras Fernando, pelatih Timnas B Sepak Bola Wanita Valencia CF. Ia sedang berlibur bersama istri dan keempat anaknya. Sebuah perjalanan wisata keluarga yang berakhir tragis.
Diterjang gelombang, kapal pun tenggelam. Dari kejadian mencekam itu, tujuh orang berhasil diselamatkan. Termasuk di dalamnya istri Martin, Mar Martinez Ortuno, dan salah satu anak perempuannya.
Sayangnya, nasib baik tidak menghampiri semua orang. Martin dan tiga anaknya dilaporkan hilang. Pencarian berhari-hari kemudian membawa kabar duka: Martin dan dua anaknya ditemukan telah meninggal dunia. Satu anak lainnya, hingga berita ini diturunkan, masih dalam pencarian.
Insiden ini meninggalkan duka yang mendalam dan pertanyaan besar tentang keselamatan pelayaran di destinasi wisata primadona itu.
Artikel Terkait
Pemkot Makassar Bersihkan Area Kumuh di Bawah Tol Pettarani Usai Viral
Bocah 12 Tahun Tewas di Toilet Bangunan Kosong Makassar, Diduga Jadi Korban Pembunuhan dan Kekerasan Seksual
Crystal Palace Juara Conference League, Chelsea Absen dari Kompetisi Eropa Musim Depan
Fajar/Fikri Kalahkan Juara Malaysia Masters, Melaju ke Perempat Final Singapore Open 2026