Sebanyak 39 orang diamankan polisi karena diduga kumpul kebo di sebuah indekos di kawasan Kompleks DPR, Jalan Pembangunan Blok A2, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada Kamis (30/7) dini hari. Mereka terdiri dari 23 perempuan dewasa dan 16 laki-laki dewasa.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Ida Meri, mengatakan pihaknya awalnya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kerumunan warga di daerah kompleks tersebut. Polisi pun segera menuju lokasi. "Setibanya di TKP benar ditemukan adanya kerumunan masyarakat yang telah mengamankan diduga pasangan bukan suami istri yang sah berada di indekos tersebut," kata Ida dalam keterangannya, Kamis (30/7).
Seluruh remaja itu kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan. Setelah melalui proses pemeriksaan, polisi memutuskan untuk mengembalikan mereka kepada keluarganya. "Para orang tua dan para saksi membuat pernyataan. Mengembalikan para laki-laki dan perempuan tersebut kepada keluarganya," pungkas Ida.
Artikel Terkait
Pengeroyokan di Padangsidimpuan, Seorang Pemuda Dianiaya Hingga Luka Berat