KPK Kirim Pegawai Belajar Kripto untuk Usut Kasus Korupsi

- Kamis, 30 Juli 2026 | 20:10 WIB
KPK Kirim Pegawai Belajar Kripto untuk Usut Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membekali para pegawainya dengan pengetahuan tentang aset kripto. Langkah ini diambil seiring maraknya penggunaan mata uang digital sebagai sarana penyimpanan hasil korupsi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa lembaganya telah mengirim sejumlah pegawai untuk mengikuti pelatihan kripto. Pelatihan ini mencakup level dasar hingga menengah, dengan fokus pada pemahaman perubahan di sektor jasa keuangan.

"Kami sudah banyak memberangkatkan atau memberikan pendidikan, memberikan kesempatan khususnya di Kedeputian Penindakan, kemudian di Kedeputian Informasi dan Data, serta kedeputian atau unit kerja yang lain untuk mengikuti pelatihan," kata Setyo dalam konferensi pers capaian kinerja KPK semester I tahun 2026 di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Menurut Setyo, tren penyimpanan aset dalam perkara korupsi kini bergeser dari cara konvensional ke metode baru. "Karena seringkali bahwa ada beberapa perkara yang kemudian cara menyimpan aset, cara menyimpan uang tidak lagi dilakukan secara konvensional," ujarnya.

"Tidak lagi dilakukan model-model penyimpanan baik itu di safe deposit box atau kemudian secara perbankan atau sektor jasa keuangan, tapi menggunakan cara-cara baru melalui kripto," tambahnya.

Dengan pelatihan ini, KPK berharap para penyidik tidak tertinggal dalam mengusut perkara, termasuk yang melibatkan aset digital. "Harapannya dengan pemahaman, dengan pengertian, ini tidak ketinggalan. Di Kedeputian Penindakan semua itu tidak ketinggalan manakala menghadapi atau menyikapi perkara-perkara yang ada berkaitan dengan hal tersebut," pungkas Setyo.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags