Kasus Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang ditangkap KPK ternyata punya efek berantai yang cukup memilukan. Penyidik menemukan fakta, demi memenuhi permintaan dana dari sang bupati, sejumlah pejabat di Pemkab Tulungagung sampai harus meminjam uang atau bahkan menguras kantong pribadi mereka.
Hal itu diungkapkan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Sabtu malam lalu.
Menurut Asep, situasi ini berpotensi memicu modus baru. Bisa saja, para kepala OPD yang tertekan itu lalu mencari cara dengan mengatur proyek atau menerima gratifikasi hanya untuk mengumpulkan uang yang diminta Gatut.
Namun begitu, Asep menegaskan bahwa hingga saat ini penyidikan belum menemukan bukti adanya pengaturan proyek atau gratifikasi tersebut. Kekhawatiran itu tetap ada.
Alasannya jelas. Dana pembangunan untuk infrastruktur atau layanan publik bisa saja dikorupsi, yang akhirnya merusak kualitas dan merugikan warga.
Semua ini berawal dari sebuah surat pernyataan yang penuh muatan ancaman. Usai melantik sejumlah pejabat ASN, Gatut diduga memaksa mereka menandatangani surat pernyataan mundur tanpa tanggal dan tanpa salinan untuk mereka.
Dokumen inilah yang kemudian jadi senjata ampuh Gatut untuk mengendalikan dan menekan bawahannya.
Artikel Terkait
Tiga Kapal Tanker Berhasil Melintasi Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata AS-Iran
Pemerintah Targetkan Program B50 Dimulai Juli 2026, Kesiapan Industri Dipertanyakan
Dubes Iran Tegaskan: Perdamaian Timur Tengah Hanya Mungkin dengan Gencatan Senjata Menyeluruh
KPK Tangkap Bupati Tulungagung dalam OTT, Sita Uang Rp335 Juta dan Sepatu Mewah Rp129 Juta