PSI Buka Kantor Baru di Kalbar, Siapkan Kekuatan untuk Pemilu 2029

- Kamis, 18 Desember 2025 | 18:00 WIB
PSI Buka Kantor Baru di Kalbar, Siapkan Kekuatan untuk Pemilu 2029

Pontianak - Sabtu lalu, tepatnya tanggal 13 Desember 2025, suasana di Jalan Ayani 2 tampak berbeda. DPW PSI Kalimantan Barat akhirnya membuka kantor barunya. Peresmiannya tak tanggung-tanggung, langsung dipimpin oleh Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali. Langkah ini jelas bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah sinyal: PSI serius ingin mengakar lebih dalam di bumi Kalbar.

Ali berharap kantor ini nantinya bisa jadi lebih dari sekadar ruang kerja. “Harapannya, tempat ini akan menjadi pusat kegiatan politik, sekaligus ruang komunikasi dan konsolidasi untuk semua kader kami di provinsi ini,” ujarnya.

Menurutnya, pembukaan kantor ini beriringan dengan tugas penting lain: Rapat Koordinasi Wilayah atau Rakorwil. Acara itu sendiri digelar untuk mematangkan persiapan partai.

“Kita berkumpul di Kalbar hari ini untuk satu tugas organisasi, yaitu Rakorwil. Ini semua kita lakukan demi memastikan kesiapan PSI Kalbar menghadapi proses verifikasi. Targetnya jelas, agar kita benar-benar siap tampil sebagai peserta Pemilu 2029,” jelas Ahmad Ali.

Optimisme pun mengemuka. Ali yakin target partainya untuk meraih posisi minimal tiga besar atau suara dua digit pada 2029 bisa terwujud. Namun begitu, ia menekankan bahwa peran Kalbar sebagai salah satu penyumbang suara potensial sangat krusial.

“Target dua digit di Pemilu 2029 itu bisa kita capai. Dan Kalbar, saya yakin, akan jadi salah satu provinsi yang memberikan kontribusi terbaiknya,” tambahnya.

Di sisi lain, Ali melihat kesiapan struktur dan kerja politik yang mulai terbangun sebagai sinyal positif. Partainya, katanya, sudah berada di jalur yang tepat. Meski demikian, ia mengingatkan semua kader untuk tidak cepat berpuas diri. Perjalanan masih panjang, dan capaian sejauh ini baru langkah awal.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar