Sabtu malam (11/4/2026) lalu, suasana di Gedung Merah Putih KPK mendadak tegang. Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menggelar konferensi pers usai sebuah operasi tangkap tangan. Hasilnya? Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Operasi senyap itu ternyata membuahkan barang bukti yang cukup mencengangkan. Selain uang tunai senilai Rp335,4 juta, penyidik juga menyita empat pasang sepatu merek Louis Vuitton. Barang-barang mewah itu langsung dipamerkan ke hadapan awak media.
Menurut Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, OTT ini digelar setelah ada informasi soal penyerahan uang tunai untuk kepentingan sang bupati.
"Penyerahan dilakukan oleh pejabat Kabupaten Tulungagung melalui stafnya kepada GSW melalui perantara YOG," jelas Asep.
Artikel Terkait
Tiga Kapal Tanker Berhasil Melintasi Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata AS-Iran
Pemerintah Targetkan Program B50 Dimulai Juli 2026, Kesiapan Industri Dipertanyakan
Dubes Iran Tegaskan: Perdamaian Timur Tengah Hanya Mungkin dengan Gencatan Senjata Menyeluruh
KPK Ungkap Pejabat Tulungagung Terpaksa Pinjam Uang untuk Penuhi Permintaan Bupati