Foto itu bercerita banyak. Tumpukan uang tunai, berdesakan dalam karung berwarna hijau dan kantong kresek biasa. Bukan di brankas, bukan di laci besi. Tapi di karung, seperti barang dagangan. Nilainya? Siapa sangka, mencapai Rp 2,6 miliar.
Ini adalah barang bukti yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang itu diduga kuat hasil dari praktik pemerasan yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo (SDW).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan temuan itu saat dikonfirmasi wartawan Rabu lalu.
"Betul itu barang bukti kasus Pati semua ya. Diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW," katanya.
Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, uang sebesar itu dikumpulkan dari sejumlah pihak sebelum akhirnya 'dititipkan' ke dalam karung. Caranya terkesan sangat biasa, bahkan ceroboh.
"Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu," ujar Asep, menggambarkan betapa vulgar modusnya.
Sudewo sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Pati, Jawa Tengah. Tapi dia tidak bertindak sendirian.
KPK juga menjerat tiga kepala desa: Abdul Suyono (YON) dari Karangrowo, Sumarjiono (JION) dari Arumanis, dan Karjan (JAN) dari Sukorukun. Mereka diduga berperan sebagai pengepul uang haram itu.
Praktiknya terstruktur. Tarif awal yang dipatok Sudewo untuk sebuah jabatan berkisar antara Rp125 juta sampai Rp150 juta. Namun, angka ini kemudian diduga dinaikkan oleh para bawahannya. Calon pegawai harus merogoh kocek lebih dalam, hingga Rp165 juta bahkan Rp225 juta.
Yang menarik, uang hasil pungutan itu tidak dalam pecahan besar semua.
"Uangnya itu kan tadi kelihatan ada yang Rp10.000-an. Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu," tambah Asep.
Karung hijau itulah yang kini jadi simbol kasus ini. Barang bukti yang disita dan sengaja diperlihatkan ke publik. Asep menyebutkan, karung itu dibawa begitu saja, tanpa ikatan yang rapi.
"Sebetulnya kalau mau di aslinya itu ya dari karung itu, itu dibawa karung gitu dan tidak ada iketannya. Ada yang pakai karet," ucapnya.
Gambaran sederhana itu justru yang membuatnya terasa nyata dan mengerikan. Uang miliaran rupiah, diangkut layaknya sekarung beras, untuk sebuah jabatan.
Artikel Terkait
Makassar Wajibkan Jukir Miliki KTP Lokal, Sinergi dengan Camat dan Lurah Diperkuat
Tangis Haru Calon Siswa Sekolah Rakyat Pecah di Pundak Seskab Teddy
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemerkosaan Remaja di Makassar, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
Kuasa Hukum Nadiem Protes Percepatan Sidang Chromobook, Sebut Langgar Prinsip Persidangan Adil