Kolaborasi antara Perumda Parkir Makassar Raya dan Pemkot Makassar dengan tingkat kecamatan dan kelurahan kian diperkuat. Tujuannya jelas: membenahi sistem perparkiran di kota ini dari akarnya.
Fokusnya ada pada penertiban dan yang tak kalah penting pendataan para juru parkir atau jukir. Ini langkah besar yang mencakup seluruh wilayah Makassar.
Menurut Adi Rasyid Ali, Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, penguatan sinergi ini dimulai dari sebuah rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekda Kota Makassar. Rapat itu jadi titik awal.
“Intinya, kami ingin ada sinergi kuat antara pengelola parkir dengan camat dan lurah. Ke depannya, target kami, semua juru parkir di Makassar wajib punya KTP Makassar,” tegas Adi.
Fakta Mengejutkan: Separuh Jukir Bukan Warga Lokal
Nyatanya, data sementara mengungkap hal yang cukup mencolok. Sekitar separuh dari total jukir aktif di Makassar ternyata bukan warga kota ini. Mereka banyak yang datang dari daerah penyangga seperti Maros dan Gowa.
“Memang masih banyak yang KTP-nya bukan Makassar. Untuk titik parkir baru nanti, kami wajibkan diisi oleh warga berdomisili dan berkependudukan di sini,” jelas Adi Rasyid Ali.
Nah, dalam skema penataan baru ini, setiap jukir yang mau bertugas harus punya rekomendasi dari lurah dan camat setempat. Kebijakan ini punya dua tujuan sekaligus: memperkuat database dan mendukung aspek keamanan wilayah.
“Dengan rekomendasi itu, identitas mereka jadi jelas, gampang dipantau. Lurah dan camat juga kan lebih paham kondisi lapangan, termasuk soal keamanan,” katanya memberi alasan.
Perumda juga berencana membagikan basis data titik parkir berikut identitas jukirnya ke pihak kecamatan dan kelurahan. Untuk lokasi baru, jukir diwajibkan mendaftar langsung di kantor kelurahan. Tujuannya agar semua data terintegrasi dengan rapi.
“Supaya semuanya terdata dengan baik,” ujarnya menegaskan.
Tak hanya itu, pendataan ulang akan menyusul untuk jukir yang sudah beroperasi saat ini. Teknisnya nanti akan dikoordinasikan dengan kelurahan dan kecamatan, untuk memastikan kecocokan data kependudukan.
Peluang Terbuka untuk Warga Makassar
Di sisi lain, kebijakan ini jelas membawa angin segar. Ia membuka peluang kerja bagi warga lokal yang masih menganggur. Profesi jukir, menurut Adi, punya potensi pendapatan yang lumayan menjanjikan.
“Ini kan bagian dari pemberdayaan. Masih banyak pemuda di kelurahan yang belum dapat kerja. Kenapa tidak kita prioritaskan mereka, daripada ambil dari luar?” ujarnya dengan nada bertanya.
Ia menegaskan, penataan berbasis wilayah ini juga dinilai bisa menekan potensi gangguan. Soalnya, identitas dan domisili jukir akan lebih gampang diawasi oleh aparat dan tokoh setempat.
“Kalau jukirnya jelas, lurah tahu, camat tahu, maka jika ada masalah, penanganannya bisa lebih cepat. Ini juga upaya mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkas Adi Rasyid Ali menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Tangis Haru Calon Siswa Sekolah Rakyat Pecah di Pundak Seskab Teddy
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemerkosaan Remaja di Makassar, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
Kuasa Hukum Nadiem Protes Percepatan Sidang Chromobook, Sebut Langgar Prinsip Persidangan Adil
Peserta UTBK di Undip Diamankan Usai Gunakan Alat Bantu Dengar Tersembunyi