DPRD DKI Tegaskan Perubahan Kebijakan Sampah, Fokus Beralih ke Pengurangan di Sumber

- Rabu, 22 April 2026 | 00:40 WIB
DPRD DKI Tegaskan Perubahan Kebijakan Sampah, Fokus Beralih ke Pengurangan di Sumber

Masalah sampah di Jakarta jangan lagi dianggap remeh. Itulah pesan tegas Judistira Hermawan, Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, usai meninjau langsung TPST Bantargebang beberapa waktu lalu. Dia tak ingin persoalan yang sudah pelik ini malah jadi sorotan nasional, bahkan internasional, karena menunjukkan kegagalan pengelolaan.

"Jangan sampai nanti masalah sampah ini menjadi perhatian Bapak Presiden dan juga dunia. Bahwa kita di Jakarta tidak bisa mengelola sampah dengan baik,"

kata Judistira dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Nah, ke depannya, arah kebijakan bakal diubah total. Fokusnya dipindah ke hulu, yaitu dari sumber sampah itu sendiri. Tujuannya jelas: mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir seperti Bantargebang yang sudah sesak. "Kita sepakat semua," ujarnya, "tinggal instrumen-instrumennya perlu kita perjelas melalui pansus dan bisa kita aplikasikan segera."

Langkah konkret pertama yang disebutkan adalah menggiatkan bank sampah di tengah masyarakat. Tapi itu bukan satu-satunya solusi.

Menurut Judistira, masih ada beberapa metode lain yang bisa dikembangkan untuk mengurai volume sampah. Misalnya, pengolahan menjadi kompos atau memanfaatkan maggot atau larva lalat hitam. "Kemudian ada juga komposit kemudian ada juga maggot, nah sisanya boleh di TPST, RDF, maupun di Bantargebang," jelasnya. Rencana besar ini, katanya, harus bisa terdistribusi dengan baik dan dijalankan setidaknya sampai 2030.

Di sisi lain, hasil kerja pansus ini nantinya tak cuma jadi laporan biasa. Ia akan menjadi dasar penting untuk kebijakan anggaran ke depan. "Karena kita sebentar lagi akan membahas yang namanya RAPBD 2027 dan juga perubahan 2026," imbuh Judistira. Rekomendasi dari pansus rencananya akan dilaporkan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta.

Latar belakang pernyataan ini tentu tidak bisa dipisahkan dari insiden kelam di Bantargebang. Sebelumnya, penyidik lingkungan hidup KLH telah menetapkan mantan Kepala Dinas LH DKI, Asep Kuswanto, sebagai tersangka terkait longsornya TPST Bantargebang yang menewaskan tujuh orang. Tragedi itu seperti pengingat keras betapa gentingnya situasi pengelolaan sampah ibu kota.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar