Penyidik Periksa Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Selama Lima Jam di Rutan

- Jumat, 05 Juni 2026 | 13:15 WIB
Penyidik Periksa Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Selama Lima Jam di Rutan

Tim penyidik untuk pertama kalinya memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lembaga tersebut. Pemeriksaan intensif yang berlangsung sekitar lima jam itu digelar di rumah tahanan tempat Dadan kini ditahan.

Tidak hanya Dadan, penyidik juga memeriksa dua mantan petinggi Badan Gizi Nasional lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Ketiganya diperiksa secara bersamaan pada sore hari kemarin untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara rasuah tersebut.

Pemeriksaan marathon selama lima jam ini bertujuan melengkapi berkas perkara serta menyelaraskan alat bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik. Langkah itu ditempuh guna mempercepat proses hukum agar kasus dapat segera dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke persidangan.

Setelah pemeriksaan terhadap para tersangka rampung, proses hukum akan dilanjutkan dengan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan saksi dijadwalkan terus berlangsung guna memperkuat konstruksi hukum kasus korupsi yang menjerat pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional tersebut.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar