Komnas HAM Kutuk Penembakan Pesawat di Papua dan Desak Penegakan Hukum Transparan

- Jumat, 13 Februari 2026 | 20:15 WIB
Komnas HAM Kutuk Penembakan Pesawat di Papua dan Desak Penegakan Hukum Transparan

MURIANETWORK.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara tegas mengutuk penembakan pesawat Smart Air Aviation di Bandara Korowai Batu, Distrik Kombai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Insiden yang diduga melibatkan Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) ini menewaskan dua pilot dan memicu kekhawatiran atas eskalasi kekerasan serta terganggunya pelayanan publik di wilayah tersebut. Lembaga negara ini mendesak proses hukum yang transparan serta perlindungan menyeluruh bagi korban dan warga sipil.

Desakan Penegakan Hukum yang Transparan

Merespons insiden tersebut, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menekankan pentingnya penyelidikan yang profesional dan tuntas. Dalam pernyataannya pada Jumat (13/2/2026), ia menyoroti bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih terhadap para pelaku kekerasan dan pembunuhan.

"Komnas HAM mendesak dilakukannya penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan dan pembunuhan melalui investigasi yang profesional, transparan dan tuntas," tegas Anis Hidayah.

Perlindungan dan Pemulihan bagi Korban

Lebih dari sekadar proses hukum, Komnas HAM juga memandang pemulihan pasca-trauma sebagai hal yang krusial. Lembaga ini meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk segera turun tangan. Bantuan tidak hanya dibutuhkan untuk korban jiwa dan luka-luka, tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan, mencakup dukungan kesehatan, psikologis, dan kompensasi yang layak.

Anis juga menegaskan pentingnya jaminan keamanan pasca-insiden. "Komnas HAM meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan keamanan warga sipil pasca penyerangan termasuk menjamin perlindungan bagi para petugas pelayanan publik," ungkapnya.

Ajakan untuk Menahan Diri dan Mengedepankan Dialog

Di tengah situasi yang memanas, Komnas HAM tidak hanya menyoroti pihak negara. Anis Hidayah secara khusus menyampaikan permintaan kepada kelompok bersenjata untuk menghentikan lingkaran kekerasan. Ia menegaskan bahwa penggunaan cara-cara kekerasan, dengan alasan apapun, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar