Namun begitu, masalahnya tak cuma di Haji Nawi. Di Pulomas, Jakarta Timur, keresahan serupa juga terjadi. Ratna, salah seorang warga, mengisahkan bahwa pembangunan lapangan di dekat tempat tinggalnya dimulai Juni 2024. Awalnya, warga mengira itu proyek pribadi.
Kebingungan muncul ketika tempat itu dibuka November lalu. "Kami, termasuk pengurus lingkungan, tidak pernah diajak bicara atau dimintai persetujuan," kata Ratna. Karena merasa diabaikan, warga pun mengambil langkah hukum dengan menggugat izin bangunannya ke PTUN.
Di sinilah ceritanya menarik. Selama proses persidangan berjalan, justru terungkap fakta mengejutkan dari Pemkot. "Kami baru tahu, Wali Kota ternyata sudah mengeluarkan surat peringatan, bahkan sampai surat perintah pembongkaran," jelas Ratna.
Surat-surat itu terbit Mei 2025 sayangnya, setelah lapangan beroperasi lama. Ratna mengakui, gangguan sudah dirasakan sejak 2024. Kebisingan bukan satu-satunya masalah. "Lalu lintas jadi kacau. Bisa 100-150 mobil lewat sehari, apalagi kalau lagi antar-jemput. Belum saat ada turnamen, ramainya bukan main," ungkapnya. Keributan itu akhirnya sampai juga ke meja gubernur, memaksa pemerintah mencari solusi sebelum situasi makin runyam.
Artikel Terkait
Pakar Gizi IPB Ingatkan Bahaya Minum Kopi dan Teh Saat Sahur dan Buka Puasa
Truk Terguling di Tol Sedyatmo Sebabkan Macet Panjang Menuju Bandara Soekarno-Hatta
Menteri Fadli Zon Dukung Pelatihan 1.000 Penari untuk Program Genjring Party GEMA SADHANA
Fadli Zon Dorong Warisan Budaya Jadi Penggerak Ekonomi, Bahas Borobudur hingga Venesia