Inara Rusli Laporkan Wardatina Mawa ke Mabes, Bukan karena Pencemaran Nama Baik

- Minggu, 14 Desember 2025 | 13:00 WIB
Inara Rusli Laporkan Wardatina Mawa ke Mabes, Bukan karena Pencemaran Nama Baik

Langkah hukum yang diambil Inara Rusli ternyata cukup mengejutkan. Alih-alih menyeret Wardatina Mawa dengan pasal pencemaran nama baik, selebgram itu justru melaporkannya ke Mabes Polri dengan tuduhan akses ilegal. Laporan itu sudah masuk sejak akhir November lalu.

Semuanya berawal dari rekaman CCTV. Menurut pengacara Inara, Andi Taslim, rekaman yang dijadikan barang bukti oleh Mawa itu sebenarnya berasal dari dalam rumah pribadi kliennya. Jadi, bagaimana caranya bisa sampai ke tangan orang lain?

"Yang kami tegaskan, klien kami telah membuat laporan di Mabes terkait dugaan illegal access," jelas Andi Taslim.

Pernyataan serupa datang dari pengacaranya yang lain, Putra Kurniadi. Ia menegaskan, akses terhadap CCTV tersebut seharusnya sangat terbatas. "Klien kami kaget saat tahu rekaman itu beredar. Lokasinya kan di rumah pribadi, yang mestinya cuma bisa diakses oleh dia sendiri," ujar Putra.

Di sisi lain, Mawa sendiri mengaku belum mendapat panggilan apa pun dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut. "Belum ada panggilan sih ke saya," katanya singkat.

Persoalan lain juga mencuat, yaitu laporan Inara terhadap suaminya sendiri, Insanul Fahmi, atas dugaan penipuan. Soal ini, Mawa memilih untuk tak banyak berkomentar. Meski mengaku merasa tertipu, ia merasa hal itu bukan ranahnya.

"Jujur saya juga merasa tertipu. Tapi ya gimana, itu bukan ranahnya saya ya," tutur Mawa.

"Yang penting saya hanya meminta keadilan aja," sambungnya.

Lalu, kenapa pilih akses ilegal dan bukan pencemaran nama baik? Marissya Icha, salah satu kuasa hukum Inara, mencoba menjawab. Alasannya sederhana: bukti. Untuk kasus akses ilegal, mereka merasa punya barang bukti yang lebih kuat dan konkret.

Sedangkan untuk pencemaran nama baik, semuanya jadi lebih abu-abu. Marissya mengakui, pihaknya masih ragu. Sebab, jika pernyataan Mawa ternyata adalah fakta, maka laporan pencemaran nama baik bisa berbalik gagal.

"Kalau ilegal akses kan sudah jelas barang buktinya kita ada. Kalau pencemaran nama baik, saya belum tahu," ungkap Marissya.

"Kita kan hanya menerima apa yang disampaikan klien kita," tandasnya.

Ia pun mengaku, sebagai pengacara, ia harus berusaha percaya pada klien. Itu sebabnya, ia meminta Inara untuk menandatangani pernyataan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Sebuah langkah standar, tapi penting di tengah hiruk-pikuk kasus seperti ini.

"Kita percaya aja dulu dengan apa yang klien sampaikan. Makanya kita minta Inara menandatangani pernyataan bahwa yang dia sampaikan itu benar dan bisa dia pertanggungjawabkan," jelas Marissya.

Nah, sekarang tinggal menunggu perkembangan dari Mabes Polri. Sementara kedua belah pihak bersiap dengan argumen dan bukti masing-masing.

Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan para pihak yang terlibat dan keterangan resmi yang telah disampaikan kepada media.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler