Langkah hukum yang diambil Inara Rusli ternyata cukup mengejutkan. Alih-alih menyeret Wardatina Mawa dengan pasal pencemaran nama baik, selebgram itu justru melaporkannya ke Mabes Polri dengan tuduhan akses ilegal. Laporan itu sudah masuk sejak akhir November lalu.
Semuanya berawal dari rekaman CCTV. Menurut pengacara Inara, Andi Taslim, rekaman yang dijadikan barang bukti oleh Mawa itu sebenarnya berasal dari dalam rumah pribadi kliennya. Jadi, bagaimana caranya bisa sampai ke tangan orang lain?
"Yang kami tegaskan, klien kami telah membuat laporan di Mabes terkait dugaan illegal access," jelas Andi Taslim.
Pernyataan serupa datang dari pengacaranya yang lain, Putra Kurniadi. Ia menegaskan, akses terhadap CCTV tersebut seharusnya sangat terbatas. "Klien kami kaget saat tahu rekaman itu beredar. Lokasinya kan di rumah pribadi, yang mestinya cuma bisa diakses oleh dia sendiri," ujar Putra.
Di sisi lain, Mawa sendiri mengaku belum mendapat panggilan apa pun dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut. "Belum ada panggilan sih ke saya," katanya singkat.
Persoalan lain juga mencuat, yaitu laporan Inara terhadap suaminya sendiri, Insanul Fahmi, atas dugaan penipuan. Soal ini, Mawa memilih untuk tak banyak berkomentar. Meski mengaku merasa tertipu, ia merasa hal itu bukan ranahnya.
"Jujur saya juga merasa tertipu. Tapi ya gimana, itu bukan ranahnya saya ya," tutur Mawa.
"Yang penting saya hanya meminta keadilan aja," sambungnya.
Artikel Terkait
Raisa, Afgan, hingga Ayu Ting Ting Buka Pesta HUT Transmedia ke-24
Aloy Menggemparkan Google Indonesia, Siapa Sosok di Balik Tren Pencarian 2025?
Virgoun Bantah Tegas Isu Rujuk dengan Inara Rusli
Ammar Zoni Tiba di Lapas Narkotika Jakarta, Senyum Tipis dan Polo Biru