Dana LPDP Tembus Rp 25 Triliun, Ternyata Sumbernya dari Dua Hal Tak Terduga Ini!

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:48 WIB
Dana LPDP Tembus Rp 25 Triliun, Ternyata Sumbernya dari Dua Hal Tak Terduga Ini!

Tambahan Dana LPDP Rp 25 Triliun Sudah Cair, Berasal dari Efisiensi dan Uang Koruptor

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa tambahan dana sebesar Rp 25 triliun untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah disalurkan. Pencairan dana LPDP ini merupakan implementasi dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Sumber Dana Tambahan LPDP

Menkeu Purbaya menyatakan bahwa sumber dana tambahan LPDP berasal dari dua sumber utama: hasil efisiensi anggaran kementerian dan uang pengembalian dari koruptor. "Sudah dimasukin ke LPDP," tegas Purbaya usai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia.

Melebihi Target Awal

Yang mengejutkan, realisasi tambahan dana LPDP ini justru melebihi arahan awal Presiden Prabowo. Jika semula direncanakan Rp 13 triliun, nyatanya pemerintah mengalokasikan Rp 25 triliun untuk memperkuat dana abadi pendidikan. "Kita lebih kasih malah, Rp 25 triliun ke LPDP," imbuh Purbaya.

Komitmen Pemerintah Perkuat Pendidikan

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pidato Sidang Kabinet Paripurna, dimana Prabowo menegaskan bahwa sebagian besar dana hasil penghematan dan pengembalian uang korupsi akan diinvestasikan untuk memperbesar dana abadi pendidikan melalui LPDP.

Potensi Sumber Dana Lainnya

Salah satu sumber dana yang berpotensi dialokasikan adalah uang hasil korupsi ekspor CPO senilai Rp 13 triliun yang baru diserahkan Kejaksaan Agung ke negara. Dengan tambahan ini, total dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP akan semakin besar dari posisi saat ini yang tercatat sekitar Rp 154 triliun.

Dampak pada Program Beasiswa

Penguatan dana LPDP ini diharapkan dapat memperluas akses beasiswa bagi pelajar dan peneliti Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar