Rencana pemerintah mendirikan Badan Usaha Milik Negara baru di bidang tekstil mulai mengemuka. Anggarannya pun tak main-main, disebut-sebut mencapai Rp101 triliun. Langkah ini tentu menarik perhatian, terutama bagi para pelaku industri yang selama ini bergelut di lapangan.
Menanggapi hal itu, Robby Kusumaharta, Wakil Ketua KADIN DIY yang juga eksportir tekstil, melihat peluang. Di tengah tantangan global yang makin berat, kehadiran BUMN bisa jadi penggerak. Bahkan, ia menyebutnya sebagai "figur" atau "penarik" bagi industri nasional.
“Di tengah sekarang ini mungkin tantangan global ini terhadap pasar tekstil dan produk tekstil sudah mengalami tantangan, mungkin dengan hadirnya BUMN itu bisa menjadi figur, menjadi penarik,” ujar Robby.
Namun begitu, Robby tak lupa mengingatkan sejarah. Indonesia pernah punya beberapa BUMN tekstil, salah satunya PT Primissima di Yogyakarta yang akhirnya bangkrut tahun lalu. Menurutnya, alih-alih membangun dari nol, langkah yang lebih masuk akal adalah mengonsolidasi BUMN yang sudah ada. "Dijadikan satu holding, menjadi BUMN Tekstil, itu bisa," katanya.
Ada satu poin penting yang ia tekankan: jangan sampai BUMN baru ini justru memonopoli pasar. Ruang bagi usaha kecil dan menengah (UKM) harus tetap terlindungi. Pelaku industri di Yogyakarta rencananya akan menggelar diskusi khusus untuk merumuskan masukan terkait hal ini.
“Nanti kita dalam konteks BUMN tekstil ini terkait dengan kepentingan UKM nanti kami di Jogja bikin diskusi sendiri, saran-saran apa yang harus disampaikan karena jangan sampai BUMN itu menjadi memonopoli pengadaan tekstil yang tidak diminta oleh pasar,” kata Robby.
Selain itu, ia juga menyoroti nasib industri tekstil tradisional seperti lurik dan batik. Yogyakarta, sebagai salah satu pusatnya, membutuhkan tata niaga yang mampu memberi akses dan perlindungan. Penguatan desain dan konsolidasi juga dinilai krusial.
Di sisi lain, Timotius Apriyanto dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY menyuarakan hal serupa. Pembentukan BUMN, menurutnya, harus dibarengi tata kelola dan pengawasan yang kuat. Skema restrukturasinya pun harus jelas, agar dampaknya benar-benar terasa.
Kondisi industri tekstil di DIY sendiri tak terlalu cerah. Timotius memaparkan, perusahaan tekstil menengah-besar di daerah ini kurang dari 50. Yang berstatus besar hanya sekitar 14. Lebih memprihatinkan lagi, yang sehat dan menerapkan tata kelola baik kurang dari 40 persen.
“Di Jogja industri pertekstilan menengah besar mungkin kurang dari 50. Kalau besar hanya ada sekitar 14. Yang sehat, masih bisa beroperasi sesuai dengan rencana, menerapkan good corporate governance kurang dari 40 persen,” kata Timotius.
Meski demikian, sektor ini tetaplah andalan ekspor DIY. Karena itulah, pembenahan ekosistem industri menjadi sebuah keharusan. Ia berharap BUMN Tekstil nantinya bisa menjadi energi baru sebuah katalisator yang memicu penyembuhan industri tekstil nasional secara keseluruhan.
Artikel Terkait
Hutama Karya Raup Laba Rp464 Miliar di Kuartal I-2026, Tembus 172 Persen Target
PT Sinar Terang Mandiri Tbk Bagikan Dividen Rp60,23 Miliar, Setara Rp14,75 per Saham
Indonet Tunjuk Donauly Elena Situmorang sebagai Direktur Utama, Gantikan Andrew Rigoli
IHSG Anjlok 6,6% dalam Sepekan, Saham Logistik Baru IPO Justru Melonjak 94%