Selain itu, ia juga menyoroti nasib industri tekstil tradisional seperti lurik dan batik. Yogyakarta, sebagai salah satu pusatnya, membutuhkan tata niaga yang mampu memberi akses dan perlindungan. Penguatan desain dan konsolidasi juga dinilai krusial.
Di sisi lain, Timotius Apriyanto dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY menyuarakan hal serupa. Pembentukan BUMN, menurutnya, harus dibarengi tata kelola dan pengawasan yang kuat. Skema restrukturasinya pun harus jelas, agar dampaknya benar-benar terasa.
Kondisi industri tekstil di DIY sendiri tak terlalu cerah. Timotius memaparkan, perusahaan tekstil menengah-besar di daerah ini kurang dari 50. Yang berstatus besar hanya sekitar 14. Lebih memprihatinkan lagi, yang sehat dan menerapkan tata kelola baik kurang dari 40 persen.
Meski demikian, sektor ini tetaplah andalan ekspor DIY. Karena itulah, pembenahan ekosistem industri menjadi sebuah keharusan. Ia berharap BUMN Tekstil nantinya bisa menjadi energi baru sebuah katalisator yang memicu penyembuhan industri tekstil nasional secara keseluruhan.
Artikel Terkait
Warga Jakarta-Bekasi Diskon Tol Becakayu hingga 20 Persen Mulai Januari
Gelombang LNG AS dan Qatar Bakal Banjiri Pasar Global pada 2026
Gaji Pensiun PNS 2026: Tak Ada Kenaikan Tambahan, Aturan Masih Mengacu ke 2024
Pasar Tertegang Menunggu Trump Bicara di Davos, Netflix Ikut Warna-i Sentimen