Upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja informal kian nyata. Kali ini, mereka memilih pendekatan yang lebih personal: langsung turun ke komunitas. Strateginya adalah dengan menggandeng pengurus RT/RW dan komunitas rumah ibadah, agar jaring pengaman sosial itu benar-benar sampai ke lingkungan tempat orang tinggal dan bekerja sehari-hari.
Buktinya terlihat di Perumahan Eramas 2000, Jakarta Timur. Di sana, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada para pekerja informal. Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, tiga ahli waris peserta yang meninggal dunia juga menerima santunan Jaminan Kematian (JKM).
"Kami ingin layanan ini tidak cuma ada di balik meja kantor," ujar Saiful Hidayat, Senin (9/3/2026).
Ia menegaskan, pendekatan 'jemput bola' ini penting agar lebih banyak pekerja yang terjangkau.
"Sering kali tanpa kita sadari, orang-orang di sekitar kita ternyata masih rentan dan belum terlindungi," jelasnya.
Menurut Saiful, lingkungan sosial terdekat seperti tetangga, pedagang, atau pengurus lingkungan adalah pintu masuk yang paling efektif. Dengan saling mengingatkan, perlindungan bisa dimulai dari lingkaran terkecil ini.
Di sisi lain, komunitas seperti RT/RW dan rumah ibadah dinilai sebagai simpul strategis. Mereka punya jaringan yang kuat dan kepercayaan dari warga.
"Melalui komunitas seperti masjid dan RT/RW, kita bisa bangun kesadaran bersama. Bahwa perlindungan pekerja itu kebutuhan, bukan pilihan," tambah Saiful.
Santunan JKM sebesar Rp 42 juta per ahli waris pun diserahkan. Penerimanya adalah keluarga almarhum Suswoyo dari Dewan Masjid Indonesia Duren Sawit, almarhum Hadi Alamsyah seorang pengurus RT/RW, dan almarhumah Ratna yang berprofesi sebagai pedagang.
Saiful juga mengingatkan soal kebijakan pemerintah yang memberi keringanan. "Ada keringanan iuran 50 persen untuk program JKK dan JKM bagi peserta Bukan Penerima Upah lewat PP Nomor 50 Tahun 2025. Ini momentum bagus untuk dapatkan perlindungan dengan iuran yang lebih ringan," paparnya.
Langkah BPJS ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Jakarta Timur. Fauzi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, menyebut kolaborasi dengan komunitas adalah langkah tepat.
Ia menegaskan ada tanggung jawab moral untuk melindungi masa depan masyarakat. "Semoga ini bisa diperluas dan jadi role model untuk wilayah lain," harap Fauzi.
Dukungan serupa datang dari Ketua DKM Masjid Al Akbar, Deden Edi Soetrisna. Ia menyebut pengurus masjid turut mendorong perlindungan bagi pelayan masyarakat, seperti imam, marbot, dan guru ngaji, dengan mengikutsertakan mereka dalam program BPJS.
Harapannya, masjid tak sekadar jadi pusat ibadah. Tapi juga berkembang menjadi pusat pelayanan sosial yang nyata bagi warga sekitar.
Acara di Perumahan Eramas 2000 itu sendiri dihadiri berbagai pihak. Mulai dari Walikota Jakarta Timur M. Anwar, jajaran direksi dan dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan, hingga tokoh masyarakat, pengurus masjid, dan tentu saja, pengurus RT/RW setempat. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa upaya perluasan perlindungan ini memang butuh gerakan bersama.
Artikel Terkait
Kakek 61 Tahun Tega Cekik Selingkuhan hingga Tewas di Hotel Batu Bara karena Ditolak Berhubungan Badan
Hakim Vonis Hary Tanoe Bayar Ganti Rugi Rp531 Miliar ke CMNP
KPK Imbau Biro Haji Lain Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji
Israel Siap Lanjutkan Perang Lawan Iran, Tunggu Lampu Hijau dari AS